
KUNINGAN, (VOX) – Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan pentingnya peran perempuan dalam memperkuat ketahanan pangan, dimulai dari lingkup rumah tangga. Salah satu langkah konkret yang didorong adalah optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan sebagai sumber pangan sekaligus penopang ekonomi keluarga.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., saat menjadi narasumber dalam dialog yang digelar organisasi perempuan Fatayat NU Kabupaten Kuningan di Teras Pendopo, Sabtu (11/4/2026).
Dalam paparannya, Wahyu menekankan bahwa perempuan memiliki posisi strategis dalam sistem ketahanan pangan. Peran tersebut mencakup pengelolaan konsumsi hingga pengaturan ekonomi rumah tangga.
“Perempuan memegang peran strategis dalam ketahanan pangan, baik sebagai pengelola konsumsi maupun pengatur ekonomi keluarga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam aspek konsumsi, perempuan menentukan pola makan keluarga, kualitas gizi, serta keberagaman pangan. Sementara dari sisi ekonomi, perempuan berperan dalam mengatur belanja rumah tangga secara efisien, terutama di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.

Menurutnya, pemanfaatan pekarangan menjadi solusi sederhana namun berdampak besar. Dengan pendekatan yang tepat, lahan terbatas dapat dioptimalkan menjadi sumber pangan berkelanjutan.
Berbagai metode dapat diterapkan, mulai dari penggunaan pot dan polybag, sistem vertikultur untuk lahan sempit, hingga penanaman komoditas seperti sayuran, tanaman hortikultura, dan biofarmaka.
“Tidak perlu lahan luas. Dengan pendekatan sederhana dan konsisten, pekarangan bisa memenuhi kebutuhan pangan keluarga bahkan menghasilkan nilai tambah ekonomi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut pemanfaatan pekarangan mampu menekan pengeluaran rumah tangga, meningkatkan akses terhadap pangan sehat, serta membuka peluang usaha skala mikro, seperti penjualan hasil panen hingga produk olahan.
Untuk memperluas dampak program, Wahyu mendorong penguatan gerakan berbasis komunitas melalui Kelompok Wanita Tani (KWT), dasawisma, serta organisasi perempuan.
“Jika dilakukan secara kolektif, dampaknya akan jauh lebih besar dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan, tetapi juga akses dan pemanfaatan. Dalam ketiga aspek tersebut, perempuan dinilai memiliki peran dominan.
“Penguatan kapasitas perempuan adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas pangan daerah,” tegasnya.
Wahyu juga mengapresiasi peran Fatayat NU dalam mendorong pemberdayaan perempuan yang produktif dan berdampak langsung bagi keluarga.
“Ketahanan pangan yang kuat lahir dari keluarga yang mandiri. Dari pekarangan rumah, kita bangun fondasi ekonomi sekaligus kedaulatan pangan daerah,” pungkasnya.***












Tinggalkan Balasan