KUNINGAN (VOX) – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menggratiskan tagihan air bersih bagi masjid dan mushola pelanggan selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriyah.
Kebijakan ini menyasar 696 tempat ibadah yang terdaftar sebagai pelanggan aktif PAM Tirta Kamuning. Program tersebut menjadi bagian dari dukungan perusahaan daerah dalam menunjang kelancaran aktivitas ibadah masyarakat selama Ramadhan.
Staf Humas PAM Tirta Kamuning, Gery Aditya Pratama, mengatakan pembebasan tagihan air diberikan penuh selama bulan Ramadhan.
“Kami berkomitmen mendukung ibadah umat Islam di Kabupaten Kuningan dengan membebaskan tagihan air untuk 696 tempat ibadah, baik mushola maupun masjid, selama bulan suci Ramadhan,” kata Gery dalam keterangan resminya, Rabu (11/2/2026).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban operasional pengurus tempat ibadah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat selama Ramadhan.
Selain pembebasan biaya air, PAM Tirta Kamuning juga menyiapkan dukungan teknis bagi pengurus tempat ibadah jika mengalami kendala dalam proses administrasi pembebasan tagihan.
Di sisi lain, PAM Tirta Kamuning juga melakukan penguatan layanan distribusi air bersih menjelang Ramadhan. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi peningkatan konsumsi air masyarakat selama bulan puasa.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni pembangunan jalur pipa distribusi baru menggunakan pipa HDPE berdiameter 4 inci sepanjang sekitar 600 meter.
Jalur distribusi baru tersebut dibangun dari lokasi Booster Pump Jalan Baru hingga kawasan Bank BJB Kuningan. Penambahan jalur ini ditargetkan dapat meningkatkan stabilitas distribusi air, khususnya di wilayah pelayanan Cabang Kuningan selama Ramadhan.
PAM Tirta Kamuning juga mengimbau seluruh pelanggan untuk segera melaporkan apabila mengalami kendala pelayanan melalui kanal resmi yang telah disediakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Adapun kanal layanan pelanggan PAM Tirta Kamuning meliputi Call Center 0232–871190, WhatsApp Center 085295850666, serta media sosial resmi melalui Instagram @pam_tirtakamuning_kuningan, Facebook PAM Tirta Kamuning, dan TikTok @pam.tirtakamuning. Selain itu, pelanggan juga dapat menghubungi melalui email pamtirtakamuning@gmail.com maupun website resmi pamkuningan.co.id.
Manajemen PAM Tirta Kamuning mengimbau agar laporan disampaikan secara jelas dengan mencantumkan alamat lokasi serta nomor kontak aktif guna mempercepat proses penanganan.
Pada kesempatan tersebut, manajemen PAM Tirta Kamuning juga menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriyah kepada masyarakat Kabupaten Kuningan.***





Tinggalkan Balasan