KUNINGAN, (VOX) – Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama seluruh jajaran Polres, termasuk Polres Kuningan, akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 secara serentak mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, mengatakan Operasi Patuh Lodaya 2026 menyasar berbagai bentuk gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan lalu lintas.

“Operasi Patuh Lodaya 2026 dilaksanakan serentak mulai tanggal 8 sampai 21 Juni 2026 selama 14 hari. Sasaran operasi meliputi segala bentuk gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya kepada VOX, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, tujuan utama operasi adalah menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menekan jumlah kecelakaan, mengurangi fatalitas korban kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
AKP Aktuin menjelaskan, kegiatan operasi akan difokuskan di sejumlah ruas jalan yang memiliki tingkat aktivitas kendaraan cukup tinggi di wilayah Kabupaten Kuningan.

“Untuk titik utama pelaksanaan operasi berada di ruas-ruas jalan yang ramai di Kabupaten Kuningan,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya pengendara roda dua dan roda empat, agar mempersiapkan kendaraan dengan baik sebelum berkendara.

“Yang harus diperhatikan oleh pengendara roda dua maupun roda empat adalah memastikan kendaraan dalam kondisi lengkap, pelat nomor terpasang sesuai aturan, serta selalu mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Lodaya 2026 tetap mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif dan humanis yang didukung dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan.

“Operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis yang didukung dengan penegakan hukum,” jelas AKP Aktuin.

Adapun komposisi penindakan dalam Operasi Patuh Lodaya 2026 terdiri dari 60 persen menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 30 persen melalui tilang konvensional, dan 10 persen berupa teguran simpatik.

Kasat Lantas menegaskan, salah satu fokus utama penindakan tahun ini adalah pelanggaran yang menghambat efektivitas sistem ETLE.

“Penindakan akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas ETLE, seperti pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat,” ungkapnya.

Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Satlantas Polres Kuningan berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.***