KUNINGAN, (VOX) – Operasi Keselamatan yang digelar Satlantas Polres Kuningan di Jalan Raya Cirendang, Selasa (10/2/2026), menegaskan bahwa pendekatan humanis bukan berarti abai terhadap pelanggaran. Selain membagikan helm dan memasang stiker imbauan keselamatan, petugas juga mengamankan puluhan knalpot brong yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kegiatan ini menjadi kombinasi antara edukasi dan penegakan hukum. Pengendara diberikan pemahaman langsung mengenai safety riding, pentingnya kelengkapan kendaraan, serta risiko fatal akibat pelanggaran lalu lintas. Di saat yang sama, tindakan tegas tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan bertujuan menekan angka pelanggaran sekaligus kecelakaan lalu lintas melalui cara yang persuasif namun tetap tegas.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif melalui pembagian helm dan pemasangan stiker keselamatan sebagai pengingat bagi pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Namun kami juga melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi meningkatkan fatalitas kecelakaan, seperti balap liar dan penggunaan knalpot brong,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak 33 kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Seluruh pengendara yang terjaring diberikan penjelasan serta tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Penertiban akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui Operasi Keselamatan ini, Satlantas Polres Kuningan berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, bukan karena takut ditilang, tetapi karena paham bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Pesan yang dibawa jelas, berkendara aman bukan soal gaya, tapi soal pulang selamat.***





Tinggalkan Balasan