KUNINGAN, (VOX)– Kuningan menunjukkan wajah kebijakan yang berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat. Kyai Didin Misbahudin, Dewan Syuro PKB sekaligus Wakil Katib Syuriyah PCNahdlatul Ulama Kuningan yang menjadi Pimpinan Ponpes An Najah, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kuningan selaku pimpinan daerah dan KPM PAM Tirta Kamuning atas kebijakan penggratisan air untuk sarana ibadah.

Menurut Kyai Didin, langkah tersebut bukan sekadar kebijakan teknis pelayanan publik, melainkan kebijakan yang memiliki dimensi sosial dan spiritual yang kuat. Ia menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, sedekah air termasuk amal yang paling utama.

“Air adalah kebutuhan dasar manusia dan memiliki peran penting dalam kehidupan. Dalam Islam, memberi minum atau menyediakan air untuk kebutuhan orang banyak adalah sedekah yang sangat utama,” ujar Kyai Didin kepada vox, kamis (12/02).

Ia mengutip hadis riwayat An Nasai ketika Rasulullah ﷺ menyebut “memberi minum air” sebagai sedekah yang paling afdal. Kyai Didin menjelaskan bahwa air menopang kehidupan sekaligus menjadi sarana utama ibadah seperti wudhu dan mandi wajib. Karena itu, kebijakan memastikan ketersediaan air untuk sarana ibadah memiliki nilai strategis sekaligus nilai ibadah.

Lebih lanjut, ia menyinggung konsep sedekah jariyah sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Muslim, bahwa amal seseorang tetap mengalir pahalanya meski telah wafat jika termasuk sedekah jariyah. Menurutnya, air yang terus mengalir dan dimanfaatkan jamaah untuk ibadah termasuk dalam kategori tersebut.

“Selama air itu digunakan untuk kemaslahatan umat, selama itu pula manfaat dan nilai kebaikannya terus berjalan,” katanya.

Kyai Didin juga menilai kebijakan ini relevan dengan kondisi masyarakat Kuningan yang kerap menghadapi tantangan kualitas dan ketersediaan air, terutama saat musim hujan yang membuat air keruh maupun saat musim kemarau yang berpotensi menimbulkan kekurangan.

“Saya sangat mengapresiasi Bupati sebagai pimpinan daerah dan KPM PAM Tirta Kamuning yang telah mengambil kebijakan menggratiskan air untuk sarana ibadah. Ini bentuk keberpihakan pada kebutuhan dasar masyarakat sekaligus dukungan terhadap aktivitas ibadah,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat terus dijaga konsistensinya serta menjadi inspirasi bagi penguatan pelayanan publik yang tidak hanya berorientasi administratif, tetapi juga berorientasi pada kemaslahatan umat.
Bagi Kyai Didin, ketika kebijakan publik selaras dengan nilai nilai keagamaan dan kebutuhan riil masyarakat, maka yang lahir bukan hanya pelayanan, melainkan kepercayaan dan keberkahan sosial yang berkelanjutan.***

Deskripsi Iklan Anda