Oleh: Renis Amarulloh, Mantan Ketua PC IMM Kuningan

KUNINGAN, (VOX) – Dalam situasi tertentu, kemarahan bukanlah ledakan emosi semata, melainkan pernyataan sikap moral. Hal itu tercermin dari respons Renis Amarulloh atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang menimpa salah satu kader IMM Kuningan di lingkungan Dapur MBG.

Dugaan tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan ringan atau sekadar dinamika internal organisasi. Ia menyentuh nilai kemanusiaan, keadilan, dan etika yang menjadi fondasi gerakan kader. Ketika ditegaskan bahwa pelecehan seksual tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun serta tidak boleh dinormalisasi atau ditutupi demi menjaga nama baik institusi, pesan yang muncul sangat jelas. Marwah organisasi justru dijaga melalui keterbukaan dan keberanian bersikap.

Desakan agar kasus ini diproses melalui jalur hukum secara tegas, adil, dan transparan merupakan tuntutan yang wajar. Aparat penegak hukum diminta untuk bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi. Penegakan hukum yang lemah hanya akan memperpanjang rantai ketakutan dan membuka peluang terulangnya peristiwa serupa.

Perhatian terhadap korban juga menjadi titik penting. Korban berhak atas pendampingan hukum dan psikologis, jaminan keamanan, serta pemulihan martabat tanpa tekanan, intimidasi, maupun praktik menyalahkan korban. Keberanian untuk bersuara harus dilindungi, bukan dibalas dengan stigma sosial atau tekanan struktural.

Kasus ini juga menjadi refleksi tanggung jawab institusional. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan pengawasan di Dapur MBG perlu dilakukan, termasuk pembenahan mekanisme pencegahan kekerasan seksual serta penyediaan kanal pengaduan yang aman dan berpihak pada korban. Setiap ruang kerja dan ruang pengabdian seharusnya menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi semua pihak.

Komitmen untuk berdiri bersama korban dan mengawal proses hukum hingga tuntas menjadi ujian konsistensi nilai yang diperjuangkan. Peringatan agar tidak menguji kesabaran IMM dengan ketidakadilan menunjukkan bahwa isu ini dipandang serius oleh kader, demisioner, dan senior yang disebut berada dalam satu barisan menolak diam hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Pada akhirnya, perkara ini bukan hanya tentang satu kasus, melainkan tentang integritas. Transparansi, keberanian, dan keberpihakan pada korban akan menentukan arah kepercayaan publik terhadap organisasi. Dalam isu kekerasan seksual, sikap setengah hati bukan pilihan. Kejelasan posisi adalah bentuk tanggung jawab.***

Deskripsi Iklan Anda