KUNINGAN, (VOX) – Misteri hilangnya Parmo, warga Ragawacana, Kabupaten Kuningan, yang sempat menghebohkan masyarakat akhirnya mulai terungkap. Setelah sebelumnya diduga tenggelam dan dicari selama tiga hari oleh tim gabungan, Parno ternyata diketahui berada di Pacitan. Informasi tersebut disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana, kepada Vox, Kamis (07/05).

“Ini sudah terkonfirmasi kang, kita dapat informasi juga dari polsek. Untuk sementara informasinya seperti itu, jadi sudah lagi dijemput sama keluarganya di Pacitan,” ujar Indra.

Sebelumnya, hilangnya Parmo memicu operasi pencarian besar-besaran yang melibatkan BPBD Kuningan, Damkar, aparat desa hingga relawan. Dugaan tenggelam muncul setelah ditemukan sejumlah barang milik Parno di sekitar sungai, seperti sandal, tas, karung rumput, sajadah hingga arit.

Namun setelah pencarian berjalan selama tiga hari, BPBD memutuskan menghentikan operasi karena ditemukan sejumlah ketidakjelasan informasi di lapangan.

“Makanya kemarin pada saat kita publish rilis asesmen bahwa pencarian itu tiga hari kita hentikan, kami juga sempat dipertanyakan netizen karena SOP biasanya tujuh hari,” kata Indra.

Menurutnya, keputusan penghentian pencarian diambil setelah adanya koordinasi dengan pihak keluarga, desa, kecamatan hingga kepolisian.

“Nah pertimbangannya ternyata dari pihak keluarga sendiri juga seperti sedikit menutup-nutupi,” ungkapnya.

Indra juga menyebut hingga saat ini belum ada laporan resmi kehilangan dari keluarga kepada pihak kepolisian.

“Dari pihak polsek juga belum ada laporan resmi kehilangan,” lanjutnya.

BPBD Kuningan kini menduga ada kemungkinan situasi hilangnya Parno sudah dipersiapkan sebelumnya. Dugaan itu muncul karena barang-barang pribadi ditemukan tersusun di lokasi.

“Kalau melihat kejadian di lapangan iya kemungkinan seperti itu, karena kenapa dia menyimpan barang-barangnya, sandal, tas dan sebagainya di situ,” ujarnya.

Meski demikian, BPBD menegaskan pihaknya tetap bergerak cepat karena ada laporan dari masyarakat melalui pemerintah desa dan kecamatan.

“Kita quick respon karena berasumsi orang itu benar-benar hilang,” jelasnya.

Indra juga menyinggung kemungkinan adanya konsekuensi apabila nantinya terbukti ada unsur kesengajaan menciptakan situasi hilang hingga memicu operasi pencarian dan keresahan publik.

“Kalau memang itu terbukti dia menciptakan situasi tertentu untuk mendapatkan keuntungan dari situasi itu, mungkin bisa saja ada konsekuensi,” katanya.

Selain kemungkinan konsekuensi hukum, ia menilai dampak sosial terhadap yang bersangkutan juga cukup besar karena kasus tersebut sudah viral di masyarakat.

Rencananya, pihak desa, keluarga dan kepolisian akan melakukan pertemuan guna meminta penjelasan langsung dari Parno terkait kejadian yang menghebohkan Kabupaten Kuningan tersebut.***