VOXPOPULI.CO.ID – Sebuah rumah milik Nok Julaeha di Dusun III RT 001 RW 003, Desa Sukaharja, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, terbakar pada Jumat (18/9/2026) pagi.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 07.00 WIB oleh warga yang sedang berada di kantin MI Negeri Sukaharja. Warga melihat api sudah membesar dari arah rumah korban dan kemudian melaporkannya kepada Aparat Desa Sukaharja.

Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Polsek Cibingbin dan Koramil Cibingbin. Karena api yang diduga berasal dari bagian dapur telah merembet ke bagian depan rumah, petugas UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan segera diminta melakukan penanganan.

Petugas Damkar berangkat sekitar pukul 07.10 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 08.05 WIB. Sebanyak lima petugas piket Regu 1 melakukan pemadaman dan pendinginan.

Proses pemadaman berlangsung sekitar 55 menit dan selesai pada pukul 09.00 WIB. Penanganan turut dibantu Babinsa Koramil Cibingbin, anggota Polsek Cibingbin, aparat Desa Sukaharja, serta warga setempat.

Berdasarkan keterangan warga, kebakaran diduga berawal dari tungku yang digunakan untuk memasak pada dini hari. Kayu bakar yang digunakan disebut belum padam sepenuhnya dan masih menyisakan bara.

Di sekitar tungku juga terdapat banyak stok kayu bakar yang sudah kering. Bara tersebut diduga kemudian memicu api hingga membesar dan merembet ke bagian rumah lainnya.

Rumah yang terbakar memiliki luas sekitar 12 x 8 meter atau 96 meter persegi. Kerusakan bangunan diperkirakan mencapai Rp96 juta.

Selain bangunan, sejumlah barang di dalam rumah juga ikut terbakar, di antaranya satu ranjang kayu, kasur, lemari kayu, serta perabot dapur. Kerugian barang-barang tersebut diperkirakan sekitar Rp4 juta.

Dengan demikian, total kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp100 juta.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Rumah diketahui dihuni Nok Julaeha bersama satu orang anak dan menantunya.

Peristiwa ini menjadi pengingat agar masyarakat memastikan tungku dan sumber api benar-benar padam setelah digunakan, terutama apabila di sekitarnya terdapat kayu bakar atau bahan mudah terbakar.

Masyarakat yang membutuhkan pelayanan penanganan kebakaran dan penyelamatan dapat menghubungi Call Center Damkar Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871113 atau 081322698881.