
VOXPOPULI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali mengusulkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada Kementerian Pertanian. Usulan tersebut mencakup berbagai peralatan untuk mendukung aktivitas petani, mulai dari pengolahan lahan hingga proses pascapanen.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah tengah melakukan pembaruan usulan bantuan alsintan kepada Kementerian Pertanian.
Menurut Wahyu, bantuan yang diusulkan terdiri atas alsintan pra panen dan pascapanen. Untuk pra panen, di antaranya berupa traktor yang digunakan dalam proses pengolahan lahan. Sementara untuk pascapanen, pemerintah mengusulkan power thresher atau alat perontok padi serta hand sprayer.
“Ya, jadi kebetulan kami di pemerintah Pak Bupati untuk mengusulkan kembali update usulan ke Kementerian Pertanian mengusulkan untuk bantuan alsintan. Ada alsintan pra panen maupun pasca,” ujar Wahyu saat ditemui, Kamis (10/09/2026).
Ia berharap usulan tersebut mendapatkan respons positif dari pemerintah pusat sehingga terdapat alokasi bantuan untuk petani maupun kelompok tani di Kabupaten Kuningan.

“Mudah-mudahan gayung bersambut ada alokasi untuk Kuningan, untuk petani Kuningan, kelompok tani Kuningan, kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Wahyu mengungkapkan, usulan bantuan alsintan kali ini juga merupakan tindak lanjut dari usulan yang telah disampaikan pada tahun sebelumnya. Pemerintah daerah menargetkan keberadaan sarana pertanian semakin merata hingga tingkat desa.
Salah satu target yang tengah didorong adalah agar setiap desa di Kabupaten Kuningan setidaknya memiliki satu unit traktor.
“Harapannya satu desa ada minimal satu traktor,” tegasnya.
Menurut Wahyu, kebutuhan tersebut secara bertahap mulai terpenuhi. Ia menyebut hampir seluruh desa saat ini telah memiliki traktor, baik yang berasal dari bantuan pemerintah maupun pengadaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sampai saat ini sudah hampir semua punya. Dari kemarin akhir tahun kita dapat bantuan dari pemerintah, kemudian juga pengadaan alsintan juga dari APBD, alhamdulillah,” ungkapnya.
Namun, bertambahnya jumlah alsintan tidak otomatis menyelesaikan persoalan. Pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya pemeliharaan dan pengawasan terhadap alat yang telah diberikan kepada kelompok tani.
Wahyu memastikan evaluasi dan monitoring tetap dilakukan untuk mengetahui kondisi bantuan yang telah disalurkan, termasuk apakah alat masih dalam kondisi baik atau sudah mengalami kerusakan.
“Ya, jadi kita tetap evaluasi, ada monitoring juga dari kementerian dan dari kita, apakah statusnya masih bagus atau sudah rusak,” jelasnya.
Ia menekankan, bantuan alsintan merupakan fasilitas pemerintah yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan petani secara luas. Karena itu, pengelolaan alat tidak boleh hanya menguntungkan segelintir kelompok atau orang tertentu.
Wahyu meminta seluruh kelompok tani yang menerima bantuan agar menjaga dan merawat alsintan sehingga masa pemanfaatannya dapat berlangsung lebih lama.
“Makanya ini perlu kolaborasi dengan seluruh kelompok tani jika sudah mendapat bantuan agar dipelihara dengan baik dan dimanfaatkan oleh seluruh kelompok tani, jadi bukan hanya dimanfaatkan oleh segelintir kelompok tani saja,” katanya.
Selain pemeliharaan, mekanisme penyerahan bantuan juga mulai diperkuat. Pemerintah tidak ingin bantuan hanya diketahui oleh ketua kelompok tani, sementara unsur pemerintahan di tingkat kecamatan maupun desa tidak mengetahui keberadaan dan pemanfaatannya.
Menurut Wahyu, dalam mekanisme penyerahan, pihak kecamatan dan desa turut dilibatkan. Dengan demikian, keberadaan bantuan dapat diketahui bersama dan penggunaannya lebih mudah diawasi.
“Penyerahan itu bukan cuma langsung ke ketua kelompok tani, tapi kita undang dari kecamatan, dari pihak desa, kelompok, agar mereka tahu bahwa diberikan bantuan oleh pemerintah,” ujarnya.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap distribusi dan pemanfaatan alsintan semakin transparan serta benar-benar memberikan manfaat bagi petani.
Pengawasan bersama dinilai penting agar bantuan yang bersumber dari pemerintah tidak berhenti sebagai aset kelompok tani, tetapi benar-benar digunakan untuk meningkatkan efisiensi usaha pertanian dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan, penambahan dan pemerataan alsintan menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat sektor pertanian, terutama dalam memenuhi kebutuhan petani terhadap sarana pertanian yang lebih memadai.***












Tinggalkan Balasan