KUNINGAN, (VOX) – Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan mengimbau seluruh pelanggan untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pembayaran tagihan air. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya laporan masyarakat terkait pembayaran tidak resmi atau dilakukan melalui pihak yang tidak berwenang.

Dalam kampanye resmi bertajuk “Hati-hati, Jangan Asal Bayar Tagihan Sembarangan!”, PAM Tirta Kamuning menegaskan bahwa pembayaran hanya dapat dilakukan melalui saluran resmi, yaitu:

  1. Loket resmi PAM Tirta Kamuning
  2. Kas keliling SITIRKAM
  3. Petugas penagihan dengan kwitansi resmiOnline / PPOB (Payment Point Online Bank)

Selain itu, pelanggan juga diingatkan agar tidak pernah menyerahkan uang pembayaran kepada siapa pun tanpa menerima bukti pembayaran sah, dan tidak melakukan transaksi ke rekening pribadi petugas. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap penipuan berkedok pembayaran tagihan air. Pastikan pembayaran dilakukan di kanal resmi yang sudah kami sediakan,” ujar perwakilan PAM Tirta Kamuning dalam siaran informasinya.

Untuk mempermudah layanan kepada pelanggan, PAM Tirta Kamuning kini menyediakan fitur “Cek Tagihan Mandiri” melalui situs resmi https://pamkuningan.co.id/tagihan.

Pelanggan cukup memindai QR Code yang tersedia di berbagai media informasi resmi, kemudian dapat langsung mengetahui jumlah tagihan air bulanan secara mandiri.

Selain melalui situs tersebut, pelanggan juga bisa membayar tagihan lewat berbagai platform PPOB terpercaya, antara lain:BRI Mobile, BRIVA, BRI Link, BSI Mobile, BNI, Bank Jabar, Bank BJB, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank BCA, serta melalui aplikasi ritel dan dompet digital seperti Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Gopay, OVO, Grab, dan LinkAja.

PAM Tirta Kamuning juga mengingatkan pelanggan agar melakukan pembayaran sebelum tanggal 20 setiap bulannya untuk menghindari sanksi denda dan penutupan layanan air.

Kedisiplinan membayar tepat waktu menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan dan kelancaran pasokan air bersih bagi seluruh masyarakat Kuningan. “Langkah kecil Anda membantu kami tetap bersih, transparan, dan terpercaya,” demikian pesan kampanye resmi PAM Tirta Kamuning.***

Untuk informasi lebih lanjut atau melaporkan keluhan layanan, pelanggan dapat menghubungi:

Call Center: (0232) 871190

Pengaduan Terpadu (WhatsApp): 0852 9585 0666

Email: pamtirta.kamuning@gmail.com

Alamat: Jl. R.E. Martadinata No. 527, Kuningan 45514

Instagram: @pam_tirtakamuning_kuningan