JAKARTA, (VOX) – Di tengah opini miring yang berkembang, PDAM Tirta Kamuning justru mencatatkan capaian kinerja terukur sekaligus menunjukkan kepatuhan regulatif yang kuat. Kombinasi antara pertumbuhan finansial, ekspansi pelayanan, tata kelola sehat, dan komitmen terhadap kontribusi daerah menjadi dasar perusahaan ini meraih ASEAN Indonesia The Most Innovative Excellent Award selama dua tahun berturut-turut, 2025 dan 2026, yang diselenggarakan oleh 5 Pilar Media.

Secara finansial, pendapatan perusahaan meningkat dari Rp58,46 miliar pada 2021 menjadi Rp66,53 miliar pada 2024 atau tumbuh 13,8 persen. Laba perusahaan naik dari Rp5,007 miliar menjadi sekitar Rp6,94 miliar pada 2024 atau meningkat 38,61 persen. Pertumbuhan laba yang lebih tinggi dibanding pertumbuhan pendapatan menunjukkan perbaikan margin usaha dan efisiensi operasional.

Kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah juga menunjukkan tren kenaikan. Tahun 2021 PAD sebesar Rp1,939 miliar, naik menjadi Rp2,303 miliar pada 2022, turun ke Rp1,885 miliar pada 2023 akibat kenaikan tarif Pajak Penghasilan Badan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, kemudian kembali meningkat menjadi Rp2,321 miliar dan Rp2,586 miliar pada 2024. Secara kumulatif, terjadi kenaikan PAD sebesar 64,7 persen dalam masa kepemimpinan tersebut.

Yang menarik secara regulatif, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 690/477/SI Tahun 2009, Perusahaan Daerah Air Minum dengan cakupan pelayanan di bawah 80 persen belum diwajibkan menyetorkan PAD dari laba usahanya. Artinya, secara normatif, fokus utama PDAM pada tahap tersebut adalah ekspansi pelayanan publik, bukan optimalisasi dividen.

Namun dalam praktiknya, PDAM Tirta Kamuning tetap menyetorkan PAD kepada Pemerintah Daerah meskipun cakupan layanan belum mencapai 80 persen. Keputusan tersebut memiliki makna kelembagaan yang signifikan. Secara akademis, langkah ini menunjukkan komitmen fiskal dan sense of responsibility terhadap keuangan daerah, tanpa mengabaikan kebutuhan investasi pelayanan. Perusahaan tidak memilih jalan normatif minimal, melainkan mengambil posisi kontribusi aktif.

Dari sisi tata kelola, skor kesehatan perusahaan berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan meningkat dari 3,60 pada 2021 menjadi 3,81 pada 2024 dengan kategori sehat. Ini menunjukkan stabilitas manajemen dan akuntabilitas internal yang konsisten.

Pada aspek pelayanan, jumlah sambungan layanan meningkat dari 52.443 menjadi 55.748 dalam tiga tahun atau naik 6,30 persen. Selain itu, terdapat penambahan debit air baku sebesar 116,84 liter per detik dari empat sumber baru selama periode 2023 hingga 2024. Penambahan kapasitas ini memperkuat keberlanjutan sistem distribusi dan memperluas akses masyarakat terhadap air minum.

Direktur Utama Dr Ukas Suhafaputra menerima penghargaan pada 27 Februari 2026 di Sunlake Waterfront Sunter, Jakarta Utara. Ia menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif berbasis evaluasi dan penguatan tata kelola.

“Penghargaan ini merupakan refleksi atas kerja kolektif dan konsistensi pembenahan tata kelola serta peningkatan pelayanan,” ujar Ukas dalam keterangannya kepada vox, Jumat (27/02).

Dalam perspektif tata kelola BUMD, penghargaan tingkat regional umumnya diberikan atas dasar indikator terukur, keberlanjutan kinerja, inovasi manajerial, dan dampak sosial. Pertumbuhan pendapatan dua digit, kenaikan laba hampir 40 persen, peningkatan skor kesehatan, ekspansi layanan, penambahan kapasitas air baku, serta komitmen tetap menyetorkan PAD meski belum diwajibkan, menjadi variabel objektif yang menjelaskan dasar pemberian anugerah tersebut.

Di tengah opini miring yang berkembang, rangkaian data ini menunjukkan bahwa legitimasi kinerja tidak ditentukan oleh persepsi semata, melainkan oleh konsistensi capaian dan kepatuhan terhadap kerangka regulasi.***