
VOXPOPULI.CO.ID – Kebakaran melanda sebuah rumah yang sekaligus digunakan sebagai warung gorengan di Desa Babakan Reuma, Kecamatan Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, Senin (24/8/2026) siang.
Rumah milik Ibu Iyah Juriah, 35 tahun, warga RT 03/RW 04, Dusun Pahing, Desa Babakan Reuma, terbakar setelah api muncul dari bagian warung dan kemudian menjalar ke atap rumah.
Berdasarkan laporan UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan, laporan kebakaran diterima pada pukul 13.24 WIB. Petugas berangkat menuju lokasi pada pukul 13.28 WIB dan tiba sekitar pukul 13.40 WIB.
Menurut keterangan korban, sebelum kejadian dirinya sempat melayani pembeli gorengan di warung. Setelah selesai melayani pembeli, korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk makan.
Saat sedang makan, korban melihat api sudah membesar di bagian warung dan mulai menjalar ke atap rumah. Dalam kondisi panik, korban langsung meminta pertolongan kepada tetangga dan warga sekitar.

Warga kemudian berusaha melakukan pemadaman awal menggunakan air. Namun, karena posisi rumah berada di kawasan permukiman dengan bangunan yang berdekatan, warga khawatir api merembet ke rumah lainnya.
Seorang warga bernama Arya yang berada di lokasi kemudian menghubungi call center UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan pemadaman.
Petugas Damkar yang dipimpin Kepala UPT Damkar bersama lima anggota piket Regu 3 langsung melakukan pemadaman dan pendinginan. Api berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar 15 menit dan proses penanganan selesai sekitar pukul 13.55 WIB.
Pemadaman juga dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparat desa, serta warga sekitar.
Rumah tersebut diketahui dihuni oleh Ibu Iyah bersama suami dan dua anaknya. Berdasarkan keterangan awal, api diduga berasal dari kompor di warung yang lupa dimatikan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan kerusakan pada sebagian bangunan rumah dan sejumlah barang milik korban.
Luas keseluruhan rumah mencapai sekitar 100 meter persegi. Sementara bagian bangunan yang terbakar diperkirakan seluas 20 meter persegi.
Kerugian bangunan diperkirakan mencapai Rp30 juta. Selain itu, korban mengalami kerugian berupa satu lemari pakaian senilai sekitar Rp3 juta, satu ranjang sekitar Rp4 juta, satu kompor sekitar Rp300 ribu, serta barang dagangan sekitar Rp3 juta.
Total kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp40,3 juta.
Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas menghadapi hambatan karena lokasi rumah berada cukup jauh dari jalan raya sehingga membutuhkan waktu untuk mencapai titik kejadian.
UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai sumber potensi kebakaran, terutama kompor atau gas, instalasi listrik, pembakaran sampah, serta benda-benda yang mudah terbakar.
Masyarakat juga diminta rutin memeriksa kondisi selang gas dan regulator, menghindari penggunaan colokan listrik secara bertumpuk, serta menggunakan kabel listrik standar dan lampu yang memiliki standar SNI.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah desa maupun pengelola lingkungan diimbau menyiapkan proteksi kebakaran di kawasan permukiman, seperti APAR dan tandon air.
Jika terjadi kebakaran, masyarakat dapat segera menghubungi UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan melalui nomor (0232) 871113 atau 081322698881.***












Tinggalkan Balasan