VOXPOPULI.CO.ID – Kebakaran hebat melanda bangunan usaha Pentago Coffee Roastery di Dusun Jagaguna RT 06 RW 01, Desa Cibeureum, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Bangunan milik Kari bin Asiban (53), seorang wiraswasta, terbakar saat dua mesin roasting kopi masih beroperasi. Saat itu, pemilik diketahui sedang menunaikan Salat Dzuhur di masjid, sementara istrinya pulang ke rumah yang berada tidak jauh dari lokasi usaha. Kondisi bangunan dalam keadaan kosong dengan seluruh pintu tertutup.

Sesampainya kembali dari masjid, Kari melihat kepulan asap tebal membumbung dari bangunan usahanya. Ia kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun kobaran api semakin membesar hingga membakar berbagai peralatan dan persediaan kopi di dalam bangunan.

Aparat Desa Cibeureum segera menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan. Laporan diterima pukul 12.23 WIB. Petugas berangkat menuju lokasi pada pukul 12.35 WIB, tiba pukul 12.50 WIB, dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 13.40 WIB.

Proses pemadaman dilakukan oleh Regu 1 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan dengan dukungan suplai air sekitar 60.000 liter dari Bagirang Water. Pemadaman juga dibantu Babinsa Kecamatan Cilimus, personel Polsek Cilimus, Satpol PP BKO Kecamatan Cilimus, petugas PLN, aparat Kecamatan Cilimus, Pemerintah Desa Cibeureum, serta masyarakat setempat.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, penyebab kebakaran diduga berasal dari pengoperasian mesin roasting kopi. Meski demikian, penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp387,4 juta, meliputi bangunan seluas 130 meter persegi, sekitar 1,5 ton kopi utuh, dua unit mesin roasting, dua tabung LPG 3 kilogram, satu unit televisi 42 inci, satu unit showcase, serta uang tunai sebesar Rp25 juta yang ikut terbakar.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku usaha yang menggunakan peralatan penghasil panas agar memastikan seluruh proses operasional tetap berada dalam pengawasan guna meminimalkan risiko kebakaran.***