
VOXPOPULI.CO.ID – Mengurus dokumen kependudukan kini tak harus selalu datang jauh-jauh ke pusat pelayanan. Warga Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus, mendapat akses pelayanan administrasi kependudukan langsung di tingkat desa melalui kolaborasi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 5 Universitas Islam Al-Ihya Kuningan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan.
Pelayanan tersebut digelar di Balai Desa Linggasana pada Senin (24/8/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menjadi bagian dari program KKN yang diarahkan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Sejumlah layanan administrasi kependudukan disediakan dalam kegiatan tersebut. Masyarakat dapat memperoleh pelayanan perekaman KTP-el bagi pemula, pencetakan KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga (KK), hingga pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kehadiran pelayanan secara langsung di desa mendapat apresiasi dari Pemerintah Desa Linggasana. Sekretaris Desa Linggasana, Susi Ningsih, menilai kegiatan tersebut sangat membantu masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan pembaruan maupun penertiban dokumen kependudukan.
“Pemerintah Desa Linggasana sangat berterima kasih dan sangat mendukung kegiatan ini. Mudah-mudahan ke depannya, apabila ada kegiatan KKN kembali, program seperti ini dapat terus dilaksanakan karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat Desa Linggasana,” ujar Susi Ningsih.

Menurut Susi, administrasi kependudukan bukan sekadar persoalan kelengkapan dokumen. Data kependudukan harus terus diperbarui mengikuti perubahan kondisi masyarakat, mulai dari kelahiran, perkawinan, kematian, perpindahan penduduk, hingga perubahan data lainnya.
Karena itu, ia berharap pelayanan serupa dapat dilakukan secara berkesinambungan, termasuk oleh mahasiswa dari perguruan tinggi lain yang nantinya melaksanakan KKN di Desa Linggasana.
“Kalau kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan, tentu akan sangat membantu masyarakat. Apalagi masih ada warga yang terkendala waktu, jarak, maupun akses ketika harus mengurus dokumen kependudukan,” kata Susi.
Dari sisi mahasiswa, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata bahwa program KKN tidak hanya berorientasi pada kegiatan seremonial, tetapi juga berusaha menjawab kebutuhan masyarakat.
Sekretaris KKN Kelompok 5 Universitas Islam Al-Ihya Kuningan, Pepep Awalipudin, mengatakan kolaborasi dengan Disdukcapil dan Pemerintah Desa Linggasana menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk menghadirkan pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung.
“Kami dari KKN Kelompok 5 sangat bersyukur dapat berkolaborasi dengan Disdukcapil Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Desa Linggasana dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat,” ungkap Pepep.
Ia menilai dokumen kependudukan merupakan kebutuhan penting yang berkaitan dengan berbagai keperluan masyarakat. Karena itu, kemudahan akses pelayanan menjadi hal yang penting.
“Kami melihat bahwa dokumen kependudukan merupakan kebutuhan yang sangat penting, sehingga melalui kegiatan ini kami berusaha membantu masyarakat agar lebih mudah dalam mengurus dan memperbarui dokumen kependudukannya,” tambahnya.
Pepep berharap program tersebut tidak berhenti ketika masa KKN selesai. Menurutnya, keberhasilan KKN seharusnya tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga dari manfaat yang ditinggalkan bagi masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi program selama KKN berlangsung, tetapi dapat memberikan dampak yang berkelanjutan. Bagi kami, KKN bukan sekadar menjalankan program, tetapi bagaimana keberadaan mahasiswa dapat memberikan manfaat dan meninggalkan sesuatu yang baik bagi masyarakat Desa Linggasana,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Penduduk Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Helmi, mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembaruan data ketika terjadi perubahan dalam dokumen kependudukan.
Menurut Helmi, perubahan data perlu segera disesuaikan agar informasi dalam administrasi kependudukan mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya. Hal tersebut termasuk perubahan jenjang pendidikan maupun perubahan data lainnya.
“Setiap ada perubahan data, termasuk perubahan jenjang pendidikan, perlu segera diperbarui agar data kependudukan yang dimiliki masyarakat sesuai dengan kondisi terkini,” jelas Helmi.
Helmi juga menegaskan bahwa KK memang tidak memiliki masa berlaku. Namun, hal tersebut bukan berarti data yang tercantum di dalamnya tidak perlu diperbarui.
Jika terdapat perubahan dalam susunan maupun data keluarga, masyarakat tetap perlu melakukan pembaruan administrasi agar dokumen kependudukan sesuai dengan kondisi terbaru.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada mahasiswa KKN yang sudah ikut membantu Disdukcapil dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan. Kolaborasi seperti ini sangat membantu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat,” ungkapnya.
Pelayanan di Balai Desa Linggasana mendapat antusiasme masyarakat. Selain mendekatkan akses pelayanan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang edukasi bagi warga mengenai pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sesuai dan mutakhir.
Kolaborasi mahasiswa KKN, Pemerintah Desa Linggasana, dan Disdukcapil Kabupaten Kuningan menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat dilakukan secara lebih dekat dengan melibatkan berbagai unsur di tengah masyarakat.
Bagi Desa Linggasana, kegiatan tersebut bukan hanya membantu warga menyelesaikan kebutuhan administrasi, tetapi juga mendorong terbentuknya kesadaran bahwa tertib administrasi kependudukan harus dimulai dari lingkungan paling dekat, yakni keluarga dan desa.
Sementara bagi KKN Kelompok 5 Universitas Islam Al-Ihya Kuningan, kegiatan ini menjadi salah satu bukti bahwa kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat dapat diarahkan untuk memberikan solusi praktis terhadap kebutuhan warga.
Dengan semakin mudahnya akses pelayanan dan meningkatnya pemahaman masyarakat, upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Desa Linggasana diharapkan dapat terus berlanjut, tidak hanya selama pelaksanaan KKN, tetapi menjadi bagian dari kesadaran masyarakat dalam jangka panjang.***









Tinggalkan Balasan