VOXPOPULI.CO.ID – Isu disharmonisasi atau keretakan hubungan duet kepemimpinan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani mulai menjadi perhatian publik.

Duet Dian-Tuti yang baru sekitar satu setengah tahun memimpin Kabupaten Kuningan dinilai perlu menunjukkan komunikasi dan kekompakan yang lebih terbuka agar isu tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Aktivis Forum Telaah Kebijakan Kinerja Daerah (F-TEKKAD), Sujarwo yang akrab disapa Mang Ewo, mengatakan munculnya isu disharmonisasi sebaiknya tidak hanya direspons dengan bantahan dari orang-orang di lingkar kekuasaan.

Menurutnya, isu keretakan yang muncul di ruang publik perlu disikapi secara lebih serius dan terbuka oleh kedua pemimpin tersebut.

“Menyeruaknya isu disharmonisasi (keretakan) duet kepemimpinan Dian-Tuti yang baru berumur satu setengah tahun, hendaknya tidak dipandang sebagai persoalan yang cukup dibantah oleh mereka yang berada di lingkar kekuasaan,” kata Mang Ewo kepada Voxpopuli, Minggu (23/8/2026).

Ia menilai munculnya isu tersebut tidak bisa begitu saja diabaikan. Menurutnya, ada perumpamaan yang relevan untuk menggambarkan kondisi tersebut, yakni tidak ada asap jika tidak ada api.

Karena itu, apabila memang terdapat persoalan komunikasi atau “bintik” disharmonisasi di antara keduanya, Mang Ewo mendorong agar segera dilakukan upaya perbaikan.

“Jika memang terbukti sudah muncul bintik disharmonisasi, segera diupayakan perbaikan komunikasi agar bintik tadi tak berkembang menjadi bara perpecahan,” ujarnya.

Bagi Mang Ewo, persoalan hubungan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah bukan sekadar persoalan politik elite. Sebab, dinamika tersebut berpotensi berdampak terhadap jalannya pemerintahan dan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia mengingatkan, masyarakat Kuningan tidak seharusnya menjadi pihak yang dirugikan apabila terjadi persoalan internal dalam kepemimpinan daerah.

“Bagi masyarakat (rakyat), apapun dinamika yang terjadi dalam duet kepemimpinan Dian-Tuti yang baru seumur jagung, serta masih terlalu dini jika dikaitkan dengan fenomena kontestasi pada Pilbup 2029, dikhawatirkan akan sangat mengganggu program kerja yang sudah dituangkan dalam visi misi keduanya hingga akhir masa jabatan,” katanya.

Menurut dia, isu disharmonisasi yang dibiarkan berkembang menjadi isu liar justru dapat mengganggu konsentrasi pemerintahan dalam menjalankan agenda pembangunan.

“Jika isu disharmonisasi dibiarkan tumbuh menjadi isu liar, tentunya yang sangat dirugikan adalah masyarakat Kabupaten Kuningan,” tegas Mang Ewo.

Karena itu, ia berharap masyarakat juga memperoleh respons positif dari duet Dian-Tuti setelah isu tersebut mencuat.

Respons tersebut, kata dia, tidak cukup hanya melalui pernyataan bahwa hubungan keduanya baik-baik saja. Lebih penting lagi, kekompakan itu harus terlihat dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Artinya, isu tersebut diharapkan tidak mempengaruhi etos kerja serta tetap memperlihatkan kekompakan dari keduanya guna mewujudkan apa yang telah mereka janjikan saat kampanye menjelang Pilbup 27 November 2024,” ujarnya.

Mang Ewo menilai, keharmonisan kepala daerah dan wakil kepala daerah akan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Dian-Tuti.

“Dengan menunjukkan keharmonisan dan kekompakan kerja, tentunya tingkat kepercayaan kepada duet yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 2029 akan tetap terjaga,” pungkasnya.***