VOXPOPULI.CO.ID – Puluhan warga Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, menyampaikan aspirasi terkait dampak keberadaan Bendungan Kuningan kepada DPRD Kabupaten Kuningan, Selasa (15/9/2026).

Kepala Desa Randusari, Tata Kasta, mengatakan sekitar 40 warga hadir untuk menyampaikan langsung keluhan masyarakat. Beberapa persoalan yang disoroti di antaranya bau serta kekhawatiran warga karena permukiman berada sangat dekat dengan area pembuangan air bendungan.

“Tuntutannya itu, dampak bendungan itu, kesatu mungkin dampak bau, kedua kekhawatiran tinggi. Karena memang Bendungan Kuningan salah satu bendungan yang mungkin dekat sekali dengan asdam, dengan pembuangan airnya. Hanya berjarak 20 meter kurang lebih,” ujar Tata Kasta di DPRD Kuningan.

Menurutnya, kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Warga yang tinggal di sekitar area tersebut merasa cemas dengan kondisi bendungan dan lokasi pembuangan air yang sangat berdekatan dengan permukiman.

Tata Kasta menyebut persoalan tersebut sebelumnya juga telah mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Salah satunya melalui peninjauan anggota DPR RI H. Rokhmat Ardiyan ke lokasi. Namun, ia mengatakan tindak lanjut konkret atas persoalan tersebut belum ada.

“Kalau tindak lanjutnya memang belum ada. Makanya sekarang ditindaklanjuti lagi, bersurat ke DPRD Kabupaten biar disampaikan ke DPRD Pusat,” katanya.

Ia berharap masyarakat yang tinggal paling dekat dengan area pembuangan air dapat direlokasi untuk mengurangi risiko sekaligus memberikan rasa aman bagi warga.

“Karena memang di situ khawatir tinggi, ya, masyarakat kecemasan. Harapannya sih minta dipindahkan saja masyarakat yang dekat dengan pembuangan air itu direlokasi atau bagaimana,” ungkapnya.

Selain persoalan bau dan kekhawatiran terhadap keselamatan, Tata Kasta juga mengungkapkan adanya persoalan kualitas air sumur masyarakat di sekitar lokasi.

Ia mengatakan, berdasarkan pemantauan Dinas Kesehatan, air sumur warga di sekitar kawasan tersebut memiliki kandungan koliform yang tinggi sehingga disebut sudah tidak layak untuk diminum.

“Dari Dinas Kesehatan sudah memantau bahwa air minum sumur-sumur masyarakat di sekitar itu memang kolinya tinggi, memang sudah tidak layak minum,” ujarnya.

Terkait jumlah warga yang berpotensi terdampak relokasi, Tata Kasta mengatakan dalam satu dusun terdapat sekitar 150 rumah. Namun, ia menyerahkan penentuan rumah yang perlu direlokasi kepada pemerintah dan pihak terkait berdasarkan hasil peninjauan serta kajian di lapangan.

“Kalau rumah satu dusunnya kurang lebih 150. Tapi yang dekat-dekatnya sih nanti ditinjau saja dari pihak yang terkait,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, mengatakan pihaknya menerima aspirasi masyarakat Desa Randusari terkait dampak Bendungan Kuningan.

Nuzul menilai persoalan tersebut harus segera dicarikan solusi. DPRD Kuningan bahkan telah menugaskan Komisi III untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

“Randusari sudah hadir ke sini dan mereka menyampaikan secara organik, ya, dari hatinya karena memang dampak yang ditimbulkan oleh warga masyarakat tentang waduk. Sehingga kita harus segera mencari solusi untuk penyelesaian ini,” ujar Nuzul.

Menurut Nuzul, pertemuan antara masyarakat, DPRD dan pemerintah daerah menghasilkan kesepakatan bahwa relokasi menjadi salah satu solusi yang akan ditempuh untuk masyarakat terdampak.

“Kesimpulan dari pertemuan ini, kita sepakat baik eksekutif, pemerintah daerah maupun masyarakat untuk dilakukan relokasi,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut, DPRD Kuningan merekomendasikan pembentukan tim khusus yang menangani penyelesaian dampak Bendungan Kuningan, khususnya bagi masyarakat Desa Randusari.

“Untuk itu maka kami tadi DPRD merekomendasikan pertama untuk membuat tim, tim penyelesaian dampak Waduk Kuningan khususnya Desa Randusari,” kata Nuzul.

Selain pembentukan tim, DPRD juga meminta pemerintah daerah segera menyiapkan lokasi relokasi bagi masyarakat yang nantinya dinyatakan terdampak.

“Yang kedua, kepada pemerintah juga supaya segera menyiapkan lokasi relokasinya untuk segera dilakukan. Dan kita akan pantau progresnya setiap periode,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, persoalan dampak Bendungan Kuningan di Desa Randusari kini memasuki tahap tindak lanjut. DPRD Kuningan menyatakan akan mengawal proses tersebut, sementara pemerintah daerah diminta segera menyiapkan langkah konkret terkait kajian dan lokasi relokasi warga.***