
VOXPOPULI.CO.ID – Sejumlah warga Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, mengkritik pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah yang menelan anggaran hingga Rp51,7 juta.
Kritik tersebut disampaikan warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Menurutnya, kegiatan PHBI yang rutin digelar setiap tahun dinilai terlalu berorientasi pada kegiatan seremonial, sementara kondisi ekonomi sebagian masyarakat masih belum sepenuhnya pulih.
Warga tersebut mempertanyakan sumber pendanaan kegiatan yang disebut berasal dari kontribusi masing-masing dusun melalui kas masjid.
“Barometer ekonomi Kecamatan Cigugur, khususnya Desa Cisantana, masyarakatnya masih banyak yang lemah secara ekonomi,” ujarnya kepada VOX, Sabtu (20/6/2026).
Ia juga menyoroti adanya pengumpulan dana yang disebut berasal dari kas masjid di setiap dusun. Menurutnya, kas tersebut merupakan hasil infak masyarakat yang dikumpulkan secara bertahap melalui kotak amal atau koropak.

“Di tiap dusun hanya ada pemberitahuan untuk mengeluarkan dana dari kas masjid. Padahal kas masjid itu hasil koropak masyarakat. Kenapa desa yang memiliki banyak potensi wisata masih harus meminta kontribusi dari tiap dusun,” katanya.
Menurutnya, masyarakat mulai mempertanyakan pola pendanaan kegiatan yang dilakukan setiap tahun tersebut.
“Setiap tahun masyarakat jadi bertanya-tanya. Dana Rp5 juta per dusun itu kalau dikumpulkan dari koropak mingguan membutuhkan waktu cukup lama. Seharusnya bisa diprioritaskan untuk kebutuhan lingkungan atau pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Berdasarkan dokumen Rencana Pengeluaran Dana PHBI Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H yang diterima VOX, total anggaran kegiatan mencapai Rp51.700.000.
Beberapa komponen anggaran terbesar antara lain sewa balandongan sebesar Rp9 juta, santunan anak yatim Rp9 juta, transport mubaligh Rp6,5 juta, operasional peserta khitan Rp10 juta, serta konsumsi prasmanan dan snack sebesar Rp10 juta.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Desa Cisantana, Ano, menegaskan bahwa seluruh mekanisme pendanaan telah melalui proses musyawarah bersama berbagai unsur masyarakat.
“Sejauh yang saya ketahui, itu berdasarkan hasil musyawarah bersama antara Pemerintah Desa, MUI, para Ketua DKM, tokoh agama dan tokoh masyarakat, yang kemudian disepakati kontribusi setiap DKM di tiap dusun sebesar Rp5 juta,” kata Ano saat dikonfirmasi VOX.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme tersebut bukan kebijakan baru karena telah berlangsung dalam pelaksanaan PHBI pada tahun-tahun sebelumnya.
“Dan tiap tahun pun itu sama,” ujarnya.
Ano juga menegaskan bahwa pelaksana kegiatan bukan Pemerintah Desa, melainkan panitia yang dibentuk secara bergiliran dari masing-masing dusun.
“Panitianya juga bergiliran dari dusun, bukan dari pemerintah desa,” tambahnya.
Perbedaan pandangan antara sebagian masyarakat dan pihak penyelenggara menunjukkan adanya kebutuhan untuk meningkatkan transparansi serta komunikasi publik terkait sumber pendanaan, manfaat kegiatan, dan prioritas penggunaan dana masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, perdebatan mengenai proporsionalitas anggaran PHBI tersebut masih menjadi pembahasan di tengah masyarakat Desa Cisantana.***









Tinggalkan Balasan