
VOXPOPULI.CO.ID – Upaya polisi mengungkap kematian seorang perempuan lanjut usia yang ditemukan di dalam sumur di Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, mulai menemukan titik terang.
Tim Resmob Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (8/8/2026) sore.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pria tersebut diamankan sekitar pukul 16.04 WIB di rumah istrinya yang berada di Desa Lemahabang, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Penangkapan dilakukan setelah jajaran Satreskrim Polres Kuningan melakukan serangkaian penyelidikan menyusul ditemukannya korban dalam kondisi meninggal dunia di sebuah sumur pada Sabtu pagi.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan secara rinci mengenai identitas maupun konstruksi perkara karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Benar, pelaku sudah ditangkap. Untuk lebih lengkapnya, hari Senin kita akan sampaikan kepada teman-teman media,” kata AKP Abdul Azis.
Setelah diamankan di Brebes, pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami sejumlah hal, termasuk hubungan antara terduga dengan korban, kronologi sebelum korban ditemukan meninggal, serta motif yang diduga melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran korban disebut memiliki hubungan keluarga dengan pria yang diamankan polisi tersebut. Korban diduga merupakan ibu kandungnya.
Meski demikian, informasi mengenai hubungan keluarga maupun dugaan keterlibatan pria tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Penetapan status hukum, pasal yang dikenakan, serta kesimpulan mengenai peristiwa pidana akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.
Sebelumnya, warga Dusun Puhun, Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, dikejutkan dengan penemuan seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia di dalam sumur pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan sejumlah pihak untuk mengetahui bagaimana korban bisa berada di dalam sumur hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Dalam proses pengungkapan perkara, penyidik juga menemukan sejumlah hal yang masih membutuhkan pendalaman. Karena itu, kepolisian belum menyampaikan seluruh hasil penyidikan kepada publik.
Polres Kuningan dijadwalkan memberikan keterangan lebih lengkap kepada media pada Senin (10/8/2026). Dalam agenda tersebut, polisi diperkirakan akan menjelaskan perkembangan penyidikan, identitas terduga, dugaan motif, serta pasal yang akan diterapkan apabila unsur pidananya telah terpenuhi.
Voxpopuli.co.id akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah. Setiap orang yang diperiksa atau diamankan dalam proses hukum tetap memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***












Tinggalkan Balasan