
KUNINGAN, (VOX) – Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan di Gedung Setda lantai 3, Rabu (08/04), mendadak berubah suasana ketika tes urin digelar secara tiba-tiba bagi para pejabat.
Kegiatan tersebut merupakan instruksi langsung Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, yang disampaikan pada pagi hari sebelum pelaksanaan tes.
“Ya, kita hari ini setelah melaksanakan Rakor, secara mendadak saya memang tadi instruksikan jam 08.00 pagi kepada BNN untuk melaksanakan tes urine bagi pegawai pemerintah daerah dari jajaran Eselon II, Eselon III, terutama para Kepala Dinas, Kepala Badan, Staf Ahli, Asisten, dan saya sendiri, para Camat serta Kepala Bagian,” ujar Dian.
Ia menegaskan, langkah ini menjadi bagian awal untuk memastikan aparatur pemerintahan bekerja dalam kondisi bersih, khususnya dari penyalahgunaan narkoba.
“Ini merupakan salah satu bagian dari kita memulai bekerja itu dengan bersih diri dulu, bersih dari narkoba. Karena kita sepakat sesuai tagline BNN ‘Bersinar’, Bersih dari Narkoba itu harus betul-betul diawali dari aparat kita dulu,” tegasnya.

Suasana mendadak tersebut membuat sejumlah pejabat terlihat terkejut, terutama saat hendak menuju toilet. Pasalnya, petugas BNN sudah bersiaga dan langsung mengarahkan mereka mengikuti prosedur tes, mulai dari pengisian berita acara, pengambilan botol urin, hingga pemeriksaan tubuh.
Sebelum digunakan, toilet terlebih dahulu disterilkan oleh petugas. Pemeriksaan dilakukan ketat untuk memastikan tidak ada manipulasi sampel. Bahkan, BNN juga menyiapkan tenaga dokter guna menjamin proses berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Kepala BNN Kuningan, Agus Mulya, mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan birokrasi.
“Kami dari BNN Kabupaten Kuningan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati dan seluruh jajaran, yang berkomitmen bahwa penyelenggara pemerintah harus bersih dari narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan komitmen mewujudkan Kuningan BERSINAR (Bersih dari Narkoba) sebagai fondasi mendukung visi pembangunan daerah.
“Kita berkomitmen dengan Pak Bupati mewujudkan Kuningan BERSINAR untuk mendukung visi Kuningan MELESAT, sehingga tidak ada gangguan dari penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, BNN menggunakan alat tes dengan tujuh parameter zat, yakni Amfetamin (AMP), Metamfetamin (MET), Kokain (COC), Ganja (THC), Benzoat (BZO), Morfin (MOP), dan Carisoprodol.
Terkait hasil pemeriksaan, Bupati memastikan akan bersikap transparan.
“Kita coba lihat nanti hasilnya seperti apa dan kita akan transparan, sampaikan apa adanya hasil tes urine tadi,” ungkap Dian.
Ia juga menegaskan, apabila ditemukan pejabat yang positif, maka akan dilakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
“Ada SOP-nya. Kalau memang setelah dibuktikan kajian dari BNN terindikasi penyalahgunaan narkoba, pasti akan kita berikan sanksi,” tegasnya.
Selain tes urin, dalam rakor tersebut juga dibahas berbagai capaian pembangunan daerah. Bupati menyebut, pihaknya melakukan evaluasi dengan membandingkan indikator pembangunan Kabupaten Kuningan dengan daerah lain seperti Cirebon dan Majalengka.
“Banyak hal yang dibahas, terkait progres capaian SKPD selama setahun ini. Kita bandingkan dengan daerah lain untuk mengetahui posisi kita, sebagai bahan aspirasi masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Tes urin mendadak ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memastikan integritas aparatur serta menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan bebas dari narkoba.***








Tinggalkan Balasan