KUNINGAN, (VOX) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) B3 untuk Bumil, Busui, dan Balita di Desa Sindangsari kembali mendapat sorotan. Sedikitnya 19 penerima manfaat melaporkan menerima telur dalam kondisi busuk, bau, dan berlendir pada distribusi hari Kamis, 13 November 2025.

Informasi tersebut dihimpun vox dari laporan warga dan tangkapan layar pesan permintaan maaf yang dikirim seorang kader penggerak kepada para ibu penerima. Dalam pesan itu, kader menyebut sudah melaporkan masalah telur busuk ini kepada SPPG yang menyalurkan MBG B3. Namun pihak SPPG disebut tidak dapat mengganti telur karena anggaran sudah tidak tersedia.

Vox menghubungi Korwil SPPI Kabupaten Kuningan, Nisa Rahmi, melalui pesan WhatsApp pada Sabtu malam (15/11). Nisa menjawab singkat bahwa dirinya akan melakukan follow up. “Waalaikumsalam sebentar saya follow up dulu pak” balasnya, Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada perkembangan atau klarifikasi lanjutan dari pihak SPPI Kabupaten.

Widi Nur Aiman, Sekretaris Desa Sindangsari Kecamatan Luragung, saat dikonfirmasi vox Minggu siang via telepon, membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut Widi, SPPG yang menyalurkan MBG B3 ke Sindangsari berasal dari Desa Cigedang, Kecamatan Luragung. Ia menjelaskan bahwa pihak desa belum melaporkan peristiwa ini kepada Satgas MBG Kecamatan karena masih menunggu tindak lanjut dari SPPG pada Senin mendatang, sesuai jadwal distribusi yang berlangsung setiap hari Senin dan Kamis.

“Data penerima manfaat yang menerima telur busuk masih 19 orang, belum ada penambahan dan untuk tindak lanjut dari SPPG menurut kader akan diganti di hari senin, Sejauh ini tidak ada laporan kendala kesehatan dari warga yang menerima telur tersebut.” ujarnya

Kasus ini membuka kembali pertanyaan publik tentang kualitas bahan pangan yang disalurkan dalam program MBG B3, mulai dari proses pengadaan, penyimpanan, hingga pengawasan oleh pihak penyalur (SPPG). Alasan anggaran tidak tersedia untuk penggantian telur rusak juga memunculkan sorotan mengenai tanggung jawab SPPG dalam menjamin gizi yang sudah teranggarkan.***