
VOXPOPULI.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, U Kusmana, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar seluruh catatan hasil pemeriksaan dapat diselesaikan dan tidak kembali muncul pada pemeriksaan tahun berikutnya.
Menurut U Kusmana, persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK hingga terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menunjukkan perkembangan yang cukup baik dan menjadi salah satu indikator dalam penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Penilaian WTP itu salah satunya dari tindak lanjut hasil pemeriksaan. Alhamdulillah sampai dengan terbitnya LHP BPK, persentase tindak lanjut kita sudah bagus. Namun masih ada beberapa rekomendasi yang belum selesai. Kami meminta seluruh perangkat daerah bergerak menindaklanjuti yang belum selesai,” ujar U Kusmana dalam wawancara bersama wartawan di DPRD Kuningan, Senin (13/07).
Ia menjelaskan, sebagian rekomendasi yang belum tuntas masih berkaitan dengan penyelesaian oleh pihak ketiga. Karena itu, BPK telah menyampaikan rekomendasi kepada seluruh kepala perangkat daerah segera menyelesaikan tindak lanjut sesuai kewenangannya.
“BPK sudah menyampaikan rekomendasi kepada kepala perangkat daerah segera menyelesaikan tindak lanjut. Kemarin juga saya menandatangani beberapa surat kepada perangkat daerah yang belum menindaklanjuti rekomendasi BPK,” katanya.

U Kusmana menambahkan, pembahasan LHP BPK bersama DPRD juga menjadi sarana evaluasi bagi perangkat daerah untuk menjelaskan progres penyelesaian berbagai temuan hasil pemeriksaan.
Saat ditanya mengenai temuan yang berulang, U Kusmana menegaskan pemerintah daerah akan terus memberikan perhatian terhadap setiap rekomendasi yang belum diselesaikan.
“Kalau memang masih ada yang berulang pasti menjadi catatan, tentunya pemerintah daerah akan memberikan perhatian terhadap temuan-temuan tersebut agar bisa segera diselesaikan,” pungkasnya.
Munculnya temuan pada objek pemeriksaan yang sama dalam dua tahun berturut-turut menjadi perhatian karena menunjukkan masih perlunya penguatan sistem pengendalian internal, pengawasan, serta kepatuhan terhadap mekanisme pengelolaan retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan agar rekomendasi BPK dapat dituntaskan secara menyeluruh.***












Tinggalkan Balasan