VOXPOPULI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan resmi memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan usai apel pagi di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (13/7/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, khususnya di lingkungan Lapas Kelas IIA Kuningan yang memiliki tingkat risiko tinggi apabila terjadi keadaan darurat.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., bersama Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, A.Md.IP., S.H., M.Si. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Kuningan, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat, pejabat fungsional, serta seluruh peserta apel pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa kesiapsiagaan kebakaran harus menjadi perhatian seluruh instansi karena kebakaran dapat terjadi kapan saja dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa maupun aset negara.

“Kebakaran sering kali datang tanpa dapat diprediksi. Dalam hitungan menit api dapat mengancam keselamatan jiwa, fasilitas, maupun lingkungan. Karena itu kesiapsiagaan bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kewajiban yang harus dimiliki setiap institusi,” tegas Bupati.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memperkuat sistem mitigasi bencana melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Lapas Kelas IIA Kuningan.

Bupati Dian juga memberikan apresiasi kepada jajaran UPT Damkar Kabupaten Kuningan yang selama ini dinilai sigap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya menangani kebakaran, Damkar juga aktif membantu berbagai kondisi darurat seperti evakuasi, penyelamatan, hingga penanganan gangguan hewan berbahaya.

“Terima kasih kepada seluruh personel Damkar yang selama ini bekerja dengan cepat dan sigap. Kehadiran mereka sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan dukungan terhadap sarana dan prasarana yang dibutuhkan agar pelayanan semakin optimal,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap petugas lapangan, Pemerintah Kabupaten Kuningan juga terus melengkapi berbagai kebutuhan operasional, mulai dari alat pelindung diri (APD), perlengkapan keselamatan, hingga seragam bagi personel Damkar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Menurut Bupati, kelengkapan sarana kerja dan penampilan petugas menjadi bagian penting dalam mencerminkan profesionalisme aparatur pemerintah saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Petugas lapangan harus tampil rapi, berwibawa, dan didukung perlengkapan yang memadai sehingga dapat menjalankan tugas dengan aman dan percaya diri. Pemerintah daerah berkomitmen memenuhi kebutuhan tersebut secara bertahap,” katanya.

Bupati Dian juga mengapresiasi Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan beserta jajarannya yang selama ini aktif membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam berbagai program pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat, termasuk warga binaan di lingkungan Lapas, merupakan tanggung jawab bersama yang tidak boleh dibatasi oleh sekat kewenangan antarinstansi.

“Kolaborasi seperti ini harus terus diperkuat. Keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Termasuk warga binaan di Lapas, mereka tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan keselamatan apabila terjadi keadaan darurat,” ungkapnya.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Lapas Kelas IIA Kuningan sepakat memperkuat koordinasi dalam pencegahan kebakaran, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyusunan prosedur kesiapsiagaan, hingga percepatan penanganan apabila terjadi keadaan darurat.

Bupati Dian berharap sinergi tersebut menjadi contoh kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat sistem penanggulangan kebakaran di Kabupaten Kuningan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi merupakan komitmen bersama untuk memperkuat kesiapsiagaan, meningkatkan upaya pencegahan, serta mempercepat penanggulangan apabila terjadi keadaan darurat. Dengan semangat kolaborasi, saya yakin pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik,” pungkasnya.***