KUNINGAN(VOX) – Suasana menjelang buka puasa di Desa Kramatwangi, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan mendadak geger setelah seekor ular jenis sanca ditemukan di kebun milik warga, Kamis (26/2/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.55 WIB. Pelapor, Marjuk, warga Godong RT 01 RW 01 Desa Kramatwangi, menerima informasi dari warga yang tengah memetik daun talas di kebunnya bahwa terdapat ular berukuran cukup besar di area tersebut.

Karena posisi ular berada tidak jauh dari pemukiman dan kandang ayam, warga khawatir keberadaannya dapat membahayakan keselamatan masyarakat serta ternak. Marjuk pun segera menghubungi call center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan evakuasi.

Lima petugas piket Regu 1 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan langsung berangkat pukul 14.00 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 14.15 WIB. Proses pencarian dan penangkapan berlangsung kurang lebih 45 menit.

Medan yang terjal serta lokasi ular yang berada di kebun dekat aliran sungai menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Meski demikian, dengan kehati-hatian dan koordinasi yang baik, ular jenis sanca berhasil diamankan sekitar pukul 15.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian tersebut.

Keberadaan ular sanca di area kebun yang dekat dengan aktivitas warga dinilai berpotensi menimbulkan ancaman. Selain membahayakan warga yang rutin beraktivitas di kebun, ular juga dikhawatirkan memangsa ternak milik masyarakat.

Penanganan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman, serta Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Kuningan, termasuk Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 300/210/SATPOLPP/2022.

Pihak UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan hewan liar berbahaya di sekitar lingkungan tempat tinggal.

Apabila masyarakat membutuhkan pelayanan kebakaran dan penyelamatan, dapat menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan di nomor 0232 871113 atau 081322698881.

Menjelang waktu berbuka, situasi kembali kondusif dan warga dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang.***