
VOXPOPULI.CO.ID – Aksi balap liar yang diduga berlangsung di Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani, Kabupaten Kuningan, berhasil digagalkan jajaran kepolisian pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam penertiban tersebut, sebanyak 26 remaja diamankan. Polisi juga mengamankan 15 unit sepeda motor yang berada di lokasi untuk pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut.
Penertiban dilakukan oleh Polsek Cilimus bersama Satlantas Polres Kuningan, personel Sat Samapta, dan Sat Reskrim. Petugas bergerak setelah menerima laporan masyarakat serta informasi dari media sosial yang menyiarkan aktivitas tersebut secara langsung.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Memang benar, kami berhasil menggagalkan aksi balap liar. Kegiatan tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang melintas maupun dari media sosial yang pada saat itu melakukan siaran langsung,” kata Aktuin.

Dari hasil penertiban, polisi menemukan 15 sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas balap liar. Kendaraan tersebut berada di lokasi, baik digunakan oleh mereka yang diduga akan mengikuti balapan maupun oleh remaja yang datang sebagai penonton.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga membawa 26 remaja untuk menjalani pemeriksaan. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari penonton, joki hingga montir.
“Dari kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan ada lima belas kendaraan roda dua yang diduga terlibat baik itu sebagai penonton maupun yang diduga akan digunakan sebagai kendaraan balap liar. Kemudian kami juga mengamankan ada dua puluh enam remaja yang diduga baik itu terlibat sebagai penonton kemudian diduga terlibat sebagai joki ataupun sebagai montir,” jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, aktivitas tersebut diduga kerap terjadi pada akhir pekan menjelang libur sekolah. Para remaja mulai berdatangan dan berkumpul sekitar pukul 01.00 WIB dini hari sebelum akhirnya diamankan petugas sekitar pukul 03.00 WIB.
Dari 26 remaja yang diamankan, usia mereka paling muda tercatat sebagai pelajar SMP kelas 3, sedangkan yang paling dewasa berusia 23 tahun. Sebanyak 25 orang merupakan warga Kuningan dan satu orang berasal dari luar daerah.
Mayoritas remaja mengaku hanya datang sebagai penonton. Namun, polisi menemukan satu kendaraan yang terindikasi kuat akan digunakan untuk kegiatan balap liar.
Dalam pemeriksaan terhadap badan maupun kendaraan, petugas juga tidak menemukan senjata tajam.
Polisi selanjutnya akan melakukan pembinaan terhadap para remaja dengan melibatkan orang tua dan perangkat desa. Mereka juga akan diminta membuat surat pernyataan agar tidak kembali terlibat dalam aksi balap liar.
Sementara itu, 15 sepeda motor yang diamankan akan diproses melalui penilangan sesuai ketentuan yang berlaku.
AKP Aktuin Moniharapon juga meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam rawan dini hari.
“Kami meminta kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada jam rawan dini hari pukul 01.00 sampai 04.00 WIB. Pastikan anak berada di rumah dan tidak terlibat sebagai penonton apalagi pelaku balap liar,” tegasnya.
Polisi turut mengingatkan para remaja agar tidak mudah terprovokasi ajakan balap liar yang beredar melalui media sosial, termasuk siaran langsung di TikTok.
Menurut kepolisian, aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Masyarakat yang mengetahui adanya kumpulan remaja yang diduga akan melakukan balap liar diminta segera melapor kepada Polsek terdekat atau melalui Call Center 110 Polres Kuningan.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin di jam-jam rawan. Kami tidak akan segan menindak tegas, menilang kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi surat-surat,” tegas Aktuin.
Polres Kuningan memastikan patroli dan penindakan akan terus dilakukan untuk mencegah aksi balap liar, khususnya di kawasan yang ramai digunakan sebagai lokasi berkumpul pada dini hari. (ugi)












Tinggalkan Balasan