VOXPOPULI.CO ID – Polres Kuningan menyatakan siap membantu penanganan dugaan perundungan atau bullying terhadap seorang siswa laki-laki tingkat SMP di Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan. Korban saat ini masih menjalani perawatan di RS Linggarjati Kuningan, sementara pihak keluarga belum menyampaikan pengaduan atau laporan resmi kepada kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, mengatakan pihaknya telah beberapa kali mendatangi korban untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan perundungan tersebut.

Namun, hingga saat ini, polisi belum dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut karena belum menerima pengaduan resmi serta belum memperoleh kesempatan untuk mengklarifikasi kejadian secara langsung kepada korban.

“Kami dari Satreskrim Polres Kuningan sudah beberapa kali mendatangi korban. Namun, sampai saat ini korban maupun keluarganya belum melakukan pengaduan atau pelaporan, sehingga kami belum bisa melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Abdul Aziz.

Abdul Aziz membenarkan bahwa kepolisian telah menerima informasi mengenai dugaan perundungan yang dialami siswa tersebut hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Menurutnya, upaya pendekatan kepada korban telah dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk kepolisian di tingkat sektor dan instansi yang menangani perlindungan perempuan dan anak.

“Kami sudah mendatangi korban sejak awal kejadian, baik melalui Polsek, UPTD PPA, maupun PPA Satreskrim. Terakhir, hari ini kami kembali mendatangi korban, tetapi pihak keluarga masih fokus pada proses pemulihan anaknya,” katanya.

Kepolisian menyatakan tetap berupaya memberikan pendampingan agar korban dan keluarga mendapatkan bantuan sesuai kebutuhan, termasuk apabila nantinya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Terkait informasi yang menyebutkan korban diduga menelan cairan pembersih lantai, Abdul Aziz mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan kebenaran informasi itu karena belum melakukan klarifikasi langsung kepada korban.

“Memang informasi sementara yang kami terima demikian. Namun, kami belum bisa memastikan karena belum dapat melakukan klarifikasi terhadap korban,” ungkapnya.

Dengan demikian, dugaan mengenai cairan pembersih lantai tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai kronologi maupun penyebab pasti peristiwa yang dialami siswa tersebut.

Berdasarkan pengecekan terakhir, kondisi korban dilaporkan mulai membaik meskipun masih menjalani perawatan di RS Linggarjati Kuningan.

Korban disebut sudah mulai bisa makan dan masih membutuhkan waktu untuk menjalani proses pemulihan.

Di tengah proses tersebut, pihak keluarga saat ini masih memprioritaskan kondisi kesehatan anaknya. Karena itu, kepolisian belum memperoleh pengaduan resmi yang diperlukan untuk menindaklanjuti perkara melalui proses hukum.

AKP Abdul Aziz menegaskan, Polres Kuningan tetap terbuka untuk membantu korban dan keluarganya apabila ingin melaporkan dugaan perundungan tersebut.

Pihaknya memastikan siap memfasilitasi dan mendampingi proses pelaporan agar informasi mengenai dugaan peristiwa tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila pihak keluarga korban mau melapor, tentu kami siap membantu dan mendampingi proses tersebut,” tegasnya.

Kepolisian juga telah berupaya menjalin komunikasi melalui pihak-pihak terkait. Namun, penanganan lebih lanjut tetap membutuhkan klarifikasi agar fakta mengenai peristiwa tersebut dapat diketahui secara jelas.

Hingga saat ini, dugaan perundungan terhadap siswa SMP di Kecamatan Japara tersebut masih memerlukan pendalaman. Belum adanya laporan resmi dan belum dilakukannya klarifikasi langsung kepada korban membuat polisi belum dapat memastikan kronologi maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Penanganan kasus ini diharapkan tetap mengedepankan pemulihan kondisi korban, perlindungan anak, serta proses penelusuran fakta secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Ugi)