
KUNINGAN (VOX) – Sebuah pohon beringin berukuran besar tumbang dan menimpa bangunan SDN 1 Manis Kidul, Dusun 4 RT 16 RW 04, Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jumat pagi 24 Januari 2026. Peristiwa tersebut dipicu angin kencang yang terjadi sekitar pukul 07.30 WIB dan mengakibatkan kerusakan pada atap bangunan sekolah.
Laporan kejadian diterima UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan pada pukul 08.12 WIB dari aparat desa setempat, Aji Agung Saputra. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi pada pukul 08.35 WIB dan tiba sekitar pukul 09.05 WIB.
Sebanyak lima personel piket Regu 1 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan dikerahkan untuk melakukan penanganan. Proses evakuasi dan pemotongan pohon beringin dengan tinggi sekitar 15 meter dan diameter kurang lebih 50 sentimeter itu berlangsung selama kurang lebih tiga jam dan selesai pada pukul 12.05 WIB.
“Penanganan membutuhkan waktu cukup lama karena ukuran pohon besar dan posisinya menimpa langsung bangunan sekolah,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, atap bangunan SDN 1 Manis Kidul mengalami kerusakan. Namun demikian, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini.

UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan menyatakan bahwa penanganan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 300/210/SATPOLPP/2022.
Petugas mengingatkan bahwa keberadaan pohon yang sudah rapuh, miring, atau berusia tua di sekitar permukiman dan fasilitas umum merupakan potensi ancaman serius, terutama saat cuaca ekstrem. Jika tidak dilakukan penanganan dini seperti pemangkasan atau penebangan, risiko kerusakan infrastruktur hingga ancaman keselamatan warga dapat meningkat.
“Penanganan dini adalah langkah krusial untuk mencegah kerugian material yang lebih besar serta meminimalkan risiko cidera atau korban jiwa,” demikian catatan dari petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.***









Tinggalkan Balasan