Oleh: Uha Juhana/Ketua LSM Frontal – 29/12

KUNINGAN, (VOX) – Sebagian Sumatera terancam banjir bandang akibat pemberian izin pembukaan hutan secara serampangan. Setiap kali bencana datang, pemerintah seperti baru terbangun dari tidur. Para pejabat tergagap mencari pihak yang bisa menyelamatkan muka atau dijadikan kambing hitam. Setelah air bah merenggut ribuan nyawa di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025, pemerintah kembali mencari perusahaan yang dijadikan biang keladi. Pemidanaan terhadap korporasi perusak alam memang sudah semestinya dilakukan. Namun langkah itu selalu datang terlambat.

Pemerintah seharusnya mampu mencegah jatuhnya korban bila kebijakan pengelolaan hutan dijalankan dengan benar. Tidak perlu menunggu ribuan orang kehilangan nyawa. Hingga Selasa malam, 16 Desember 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat 1.050 orang meninggal dunia.

Setelah banjir meluluhlantakkan Desa Garoga, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dua pekan kemudian Kementerian Lingkungan Hidup menyegel perkebunan kelapa sawit PT Tri Bahtera Srikandi di Tapanuli Tengah. Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI juga menyelidiki perusahaan tersebut dengan dugaan perusakan hutan yang menyebabkan potongan kayu menghantam rumah warga. Kementerian Kehutanan turut menyegel tiga perusahaan perkebunan di Tapanuli Selatan dengan tuduhan memperparah dampak banjir bandang. Pada saat bersamaan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan bergerak dan menyimpulkan sedikitnya 31 perusahaan dan pengusaha berkontribusi memicu banjir.

Kewajiban pemerintah mengelola hutan secara lestari nyaris tak pernah dijalankan dengan sungguh-sungguh. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mencatat hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menyusut cepat sepanjang 2016 hingga 2025. Sekitar 1,4 juta hektare kawasan hutan berubah menjadi perkebunan sawit, tambang, dan pemanfaatan usaha lain.

Sumatera menjadi wilayah dengan alih fungsi hutan terbesar menjadi kebun sawit. Luas kebun sawit mencapai 10,7 juta hektare, menyisakan hutan hanya sekitar 6,7 juta hektare, jauh melampaui batas aman daya dukung pulau Sumatera. Dengan sistem monokultur dan jenis tanaman seragam, perkebunan kelapa sawit tidak mampu menahan tanah ketika hujan ekstrem turun.
Para penguasa negeri ini terlalu mudah menyimpulkan bencana alam semata-mata sebagai akibat fenomena cuaca ekstrem.

Banjir di Sumatera, misalnya, disempitkan penjelasannya sebagai dampak siklon tropis Semyar belaka. Cara pandang ini berbahaya karena menutup mata dari akar persoalan yang sesungguhnya. Siklon tropis itu sendiri merupakan anomali iklim yang hanya muncul ketika suhu permukaan laut meningkat signifikan. Pemanasan serupa terjadi di Samudra Hindia, dari wilayah barat Sumatera hingga perairan selatan Jawa dan Nusa Tenggara. Laut yang memanas bukan kebetulan, melainkan gejala nyata krisis iklim.

Biang kerok utamanya adalah ulah manusia. Pemakaian bahan bakar fosil untuk listrik, transportasi, dan industri menghasilkan gas rumah kaca yang menjebak panas di atmosfer. Lebih dari 90 persen panas tersebut diserap lautan sehingga daratan tidak mengalami dampak lebih parah. Konsekuensinya, suhu laut meningkat, gletser mencair, muka air laut naik, dan cuaca ekstrem semakin sering terjadi. Di Jakarta Utara, rob setinggi 40 sentimeter awal bulan ini merambat hingga Jalan R.E. Martadinata di depan Jakarta International Stadium.

Di Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, rob mencapai 1,5 meter dan melampaui sisi selatan jalan pantai utara Jawa.
Bencana akibat krisis iklim memang tidak mungkin sepenuhnya dicegah. Namun hingga kini belum tampak perubahan paradigma yang jelas dari membangun dengan melawan alam menuju hidup berdampingan dengan alam yang terus berubah.

Adaptasi palsu yang mengabaikan logika ekologi hanya memindahkan risiko bencana, bukan menguranginya. Salah satu cara hidup bersahabat dengan krisis iklim adalah menghentikan kebijakan yang justru memperparah kerusakan lingkungan.

Banjir bandang di Sumatera dan banjir rob di pesisir Pulau Jawa tidak datang tiba-tiba. Akumulasi gas rumah kaca memicu anomali iklim yang meningkatkan intensitas hujan ekstrem. Kerusakan daya dukung lingkungan memperparah keadaan. Efek gas rumah kaca dalam jangka panjang diperkuat oleh pembabatan hutan dan hilangnya kawasan penangkap karbon. Perubahan kecil dalam sistem yang kompleks dapat memicu dampak besar di kemudian hari.

Pohon memiliki peran penting sebagai pengikat tanah, penahan limpasan air, dan penyerap karbon dioksida. Hilangnya pohon secara beruntun menyebabkan kerusakan ekosistem yang serius. Ketika hutan ditebang, erosi meningkat, daya resap air hilang, dan siklus hidrologi terganggu. Air hujan tidak lagi meresap ke tanah, melainkan menjadi limpasan yang memicu banjir dan longsor. Inilah yang menjadikan banjir bandang dan tanah longsor sebagai bencana berulang di Sumatera dan mengancam wilayah lain.

Banjir besar yang melanda Kabupaten dan Kota Cirebon pada Selasa, 23 Desember 2025, memperlihatkan gejala yang sama. Hujan deras memang turun, tetapi volume air yang datang dinilai warga tidak wajar. Air menggenangi pusat perbelanjaan, perkantoran pemerintah, hingga permukiman. Banyak warga menilai kejadian ini baru pertama kali terjadi dengan intensitas sebesar itu. Air datang mendadak, langsung tinggi, dan memicu dugaan kuat adanya air kiriman dari wilayah hulu, termasuk Kabupaten Kuningan.

Banjir tersebut diasosiasikan sebagai limpahan dari Gunung Ciremai yang berada di wilayah tanggung jawab Balai Taman Nasional Gunung Ciremai. Dugaan ini masuk akal mengingat kawasan hulu mengalami penurunan fungsi, eksploitasi air terus berlangsung, daerah resapan menyusut, dan buffer zone dipenuhi bangunan. Ketika kawasan konservasi gagal menjalankan fungsinya, banjir tidak lagi bisa dicegah.

Untuk itu, peringatan keras ini ditujukan kepada Muspida Kuningan. Jangan menunggu hari ketika banjir bandang dan longsor merenggut korban jiwa akibat kelalaian yang disengaja dalam pengelolaan kawasan konservasi. Bencana bukan takdir semata, tetapi hasil dari pilihan kebijakan yang salah dan pembiaran yang terus diulang.***