KUNINGAN, (VOX) – Pemerintah Kabupaten Kuningan menyiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya bagi aparatur sipil negara pada pekan ini. Pencairan ditargetkan berlangsung pada Kamis atau Jumat, menyesuaikan kesiapan administrasi dari masing masing perangkat daerah.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran untuk gaji keempat belas dan tambahan penghasilan pegawai.

“Minggu ini Kamis atau Jumat. Tergantung kecepatan SKPD untuk mengajukan secara administrasi. Tapi kita sudah siapkan anggaran untuk gaji ke 14 dan TPP ini,” ujar Dian, Senin (09/03).

Ia menjelaskan pemerintah daerah saat ini tetap melakukan pengendalian pengeluaran agar kondisi keuangan daerah tetap stabil hingga akhir tahun anggaran. Menurutnya, kebijakan pengaturan pengeluaran tersebut dilakukan agar arus kas pemerintah daerah tetap terjaga.

“Kita melakukan pengetatan pengeluaran karena cashflow harus terjaga, dan untuk THR pun kita tidak seperti kemarin kemarin untuk menjaga cashflow kita hingga akhir tahun tidak kolaps,” ujarnya.

Terdapat regulasi PP THR 2026 yang memayungi mekanisme perhitungan untuk aparatur wilayah. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk aparatur daerah sangat bergantung pada kekuatan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masing-masing, Kepala daerah memiliki wewenang untuk mengatur besaran persentase TPP yang dimasukkan ke dalam komponen tunjangan hari raya sesuai kondisi keuangan wilayah.

Kabar gembira ini mendapatkan respon bahagia dari salah seorang ASN di Lingkup Pemerintahan yang enggan disebutkan nama dan asal instansinya.

“Alhamdulillah mudah mudahan on time a, Bada jadi ieu mah Alhamdulillah.” jawabnya singkat.

Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan pencairan THR bagi ASN menjadi salah satu prioritas menjelang Hari Raya Idul Fitri dan ini dipastikan menjadi kabar yang ditunggu tunggu oleh ASN se Kabupaten Kuningan.***