KUNINGAN, (VOX) – Dalam momentum Hari Juang TNI-AD Tahun 2025, Kodim 0615/Kuningan kembali menunjukkan perannya sebagai institusi yang tidak hanya menjaga pertahanan, tetapi juga hadir memperkuat pelayanan publik. Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan, Kodim menggelar pendampingan pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Akta Hilang untuk masyarakat.

Acara yang digelar di Aula Gedung Mas’ud Wisnu Saputra, Selasa (2/12/2025), menghadirkan Pgs. Pasiter Kodim 0615/Kuningan Kapten Inf Nandang Hendarsyah, Kadis Disdukcapil Drs. Yudi Nugraha, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Reni Sriherliyani, serta 150 warga dari berbagai wilayah.

“Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan data kependudukan,” ujar Kapten Inf Nandang. Pesan ini menegaskan urgensi layanan administrasi yang sering kali sulit dijangkau sebagian warga, terutama yang mengalami hambatan akses atau keterbatasan waktu.

Bagi Disdukcapil Kuningan, sinergi ini menjadi kolaborasi strategis. Drs. Yudi Nugraha mengungkapkan apresiasinya “Kami sangat berterima kasih atas kerja sama yang baik ini. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.” Dukungan Disdukcapil memastikan proses berlangsung cepat, akurat, dan sesuai regulasi.

Di lapangan, antusiasme warga terlihat jelas. Setiap tahapan pembuatan dokumen diikuti dengan tertib mulai dari verifikasi data, konsultasi, hingga finalisasi berkas. Bagi banyak peserta, kegiatan ini menjadi solusi nyata untuk mengurus dokumen yang selama ini tertunda.

Momentum Hari Juang TNI AD tahun ini akhirnya menjadi lebih dari sekadar peringatan: ia menjadi ruang nyata bagi TNI untuk hadir sebagai pelayan masyarakat. Dengan semakin mudahnya akses terhadap dokumen kependudukan, kegiatan ini sekaligus mendorong literasi administrasi dan kesadaran hukum warga Kuningan.***