BANDUNG BARAT, (VOX) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan perlunya relokasi total warga dari lokasi terdampak longsor di kawasan Cisarua Bandung Barat guna mencegah risiko bencana susulan yang dinilai sangat tinggi. Pernyataan tersebut disampaikan langsung di lokasi kejadian saat proses pencarian dan pengangkatan jenazah korban masih berlangsung.

Dalam wawancara dengan awak media, Dedi mengungkapkan bahwa hingga saat ini sejumlah jenazah telah ditemukan, sementara beberapa lainnya masih dalam proses pencarian dan belum dapat diidentifikasi secara pasti. Fokus utama pemerintah daerah, menurutnya, adalah menyelesaikan evakuasi korban secara bertahap sebelum masuk ke tahap pemulihan lingkungan.

“Fokus saya hari ini adalah mengangkat jenazah dulu secara bertahap. Setelah itu kita bicara pemulihan lingkungan di sini,” ujar Dedi di lokasi longsor, Sabtu (24/01).

Ia juga memastikan adanya bantuan keuangan bagi keluarga korban meninggal dunia. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan santunan sebesar lima juta rupiah untuk setiap kepala keluarga yang terdampak kehilangan anggota keluarga akibat bencana tersebut.

“Nanti setiap kepala keluarga yang meninggal kita siapkan bantuan lima juta. Setelah itu seluruh rumah di sini direlokasi, jangan tinggal di sini lagi,” tegasnya.

Dedi menilai kondisi lingkungan di sekitar lokasi longsor sudah sangat mencemaskan. Ia menyoroti praktik alih fungsi lahan dan penggunaan plastik pada lahan pertanian di kawasan lereng yang dinilai memperparah kerentanan tanah terhadap pergerakan dan longsor. Menurutnya, langkah paling rasional adalah melakukan alih fungsi lahan secara permanen.

“Saya lebih cenderung daerah ini dihutankan saja. Alih fungsi lahan harus dihentikan recovery lingkungan harus dilakukan karena potensi kejadian ulang sangat tinggi dan kondisi di sekitar sini sudah sangat mengkhawatirkan,” katanya.

Pernyataan Gubernur Jawa Barat tersebut menjadi pengingat penting bagi daerah lain yang memiliki karakteristik geografis serupa, termasuk Kabupaten Kuningan. Wilayah Kuningan dikenal memiliki kawasan perbukitan dan lereng dengan intensitas curah hujan tinggi, yang dalam beberapa waktu terakhir juga kerap dilanda bencana longsor dan pergerakan tanah.
Pendekatan relokasi permanen dan evaluasi alih fungsi lahan yang ditegaskan di Cisarua dinilai relevan untuk menjadi bahan evaluasi kebijakan mitigasi bencana di Kuningan. Tanpa langkah tegas berbasis tata ruang dan keselamatan warga, risiko bencana berulang dikhawatirkan terus mengancam permukiman yang berada di zona rawan.

“Kalau sudah jelas membahayakan, jangan dipertahankan untuk permukiman. Keselamatan warga harus jadi prioritas,” ujar Dedi, menegaskan prinsip yang dinilai berlaku universal bagi seluruh wilayah rawan bencana di Jawa Barat.***