
VOXPOPULI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan langkah konkret untuk menekan angka anak tidak sekolah (ATS) melalui pembentukan tim penelusuran hingga tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini dilakukan dengan melibatkan camat, kepala desa, lurah, serta perangkat lintas sektor agar anak-anak yang belum mengenyam pendidikan dapat kembali memperoleh akses belajar.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa penanganan anak tidak sekolah harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama.
Hal tersebut disampaikan Herman dalam Rapat Koordinasi Pendidikan di Aula Dewi Sartika, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (12/10/2026).
Menurut Herman, pemerintah akan mengundang seluruh camat di Jawa Barat pada pekan berikutnya. Para camat selanjutnya diminta mengoordinasikan edukasi dan penanganan anak tidak sekolah bersama kepala desa, lurah, serta unsur terkait di wilayah masing-masing.
“Pekan depan kami akan mengundang semua camat di Jawa Barat. Selanjutnya, camat bersama lintas sektor akan mengedukasi kepala desa dan lurah se-Jabar. Kami bahkan akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah di desa,” ujar Herman.

Herman menilai, upaya mengembalikan anak ke dunia pendidikan tidak cukup dilakukan melalui pendataan administratif. Pemerintah harus mengetahui secara langsung penyebab seorang anak tidak bersekolah, termasuk kondisi ekonomi, lingkungan sosial, dan situasi keluarganya.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak serta-merta menyimpulkan bahwa anak atau orang tua tidak memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan.
Dalam sejumlah kasus, anak harus membantu orang tua bekerja, baik bertani maupun berdagang. Selain itu, terdapat keluarga yang membutuhkan dukungan ekonomi serta anak penyandang disabilitas yang memerlukan pendekatan pendidikan sesuai kebutuhannya.
“Jangan hanya berpikir, kenapa tidak sekolah? Kita harus tahu kondisinya. Ada anak yang harus membantu orang tuanya bertani, berdagang, ada keluarga yang membutuhkan bantuan, dan ada juga anak dengan disabilitas. Situasinya bermacam-macam,” katanya.
Karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan pendekatan langsung kepada keluarga agar solusi yang diberikan benar-benar sesuai dengan hambatan yang dihadapi setiap anak.
Selain penelusuran lapangan, Pemprov Jabar mendorong pemanfaatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C sebagai alternatif bagi anak yang kesulitan mengikuti pendidikan formal.
Menurut Herman, sistem pembelajaran yang lebih fleksibel dapat membantu anak tetap mendapatkan pendidikan tanpa harus mengabaikan kondisi keluarga atau tuntutan pekerjaan yang mereka hadapi.
Waktu belajar yang dapat disesuaikan, termasuk pada akhir pekan maupun di luar jam kerja, dinilai bisa menjadi salah satu jalan keluar.
Herman mengaku telah mendatangi sejumlah keluarga yang anaknya tidak bersekolah. Dari kunjungan tersebut, ia menilai komunikasi yang baik dan tawaran solusi yang sesuai dapat membuka peluang bagi anak untuk kembali belajar.
“Kalau diberikan solusi kreatif dan fleksibel melalui PKBM atau pendidikan kesetaraan, saya kira mereka mau. Saya sudah datang ke beberapa keluarga yang anaknya tidak sekolah, dan ketika diajak berkomunikasi serta diberikan solusi, mereka bersedia,” ungkapnya.
Herman juga meminta kepala dinas pendidikan kabupaten dan kota tidak hanya mengandalkan laporan di atas kertas. Mereka harus turun ke lapangan, menemui keluarga, mengidentifikasi hambatan, serta memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang sesuai.
Untuk mempercepat penyelesaian masalah, Pemprov Jabar menyiapkan mekanisme eskalasi secara berjenjang. Apabila persoalan tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah kabupaten atau kota, laporan harus diteruskan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Jika penanganan pada tingkat tersebut belum membuahkan hasil, Herman menyatakan siap turun langsung menemui masyarakat.
“Kalau kepala dinas kabupaten/kota tidak mampu menyelesaikan, laporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar. Kalau belum mampu juga, laporkan kepada saya. Saya akan turun langsung. Mana orang tua yang tidak mengizinkan, mana anak yang tidak mau sekolah? Tunjukkan datanya, saya akan turun,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa setiap laporan harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan kondisi nyata di lapangan. Koordinasi antarlembaga, menurut dia, tidak boleh justru memperlambat penyelesaian persoalan pendidikan.
Herman menegaskan bahwa pemenuhan akses pendidikan merupakan tanggung jawab konstitusional yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Aparatur pemerintah dituntut memahami kondisi sosial dan psikologis masyarakat agar pendekatan yang dilakukan tidak berhenti pada imbauan.
Ia juga meminta seluruh kepala dinas pendidikan di kabupaten dan kota se-Jawa Barat menunjukkan hasil kerja yang terukur, mulai dari penelusuran kasus, pendampingan keluarga, hingga penempatan anak pada jalur pendidikan yang sesuai.
Apabila terdapat kendala, pemerintah daerah diminta menyampaikannya secara terbuka agar dapat dicarikan solusi bersama.
Melalui pembentukan tim hingga tingkat desa dan kelurahan, Pemprov Jabar berharap penanganan anak tidak sekolah menjadi lebih terarah. Dengan demikian, anak-anak yang selama ini terkendala memperoleh pendidikan memiliki kesempatan untuk kembali belajar melalui jalur formal maupun pendidikan kesetaraan. (Ugi)









Tinggalkan Balasan