VOXPOPULI.CO.ID – Sebanyak 13.044 pekerja di Jawa Barat tercatat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama Januari hingga September 2026. Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat upaya perlindungan hak pekerja sekaligus memperluas kesempatan kerja melalui layanan penempatan, pelatihan keterampilan, dan fasilitasi hubungan industrial.

Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan jumlah pekerja terdampak PHK di Jawa Barat mencapai 13.044 orang dalam sembilan bulan pertama 2026. Angka tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menjaga perlindungan tenaga kerja dan membantu pekerja memperoleh kesempatan untuk kembali bekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar, mengatakan pemerintah berupaya memastikan hak pekerja yang terkena PHK tetap terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penanganan persoalan ketenagakerjaan juga dilakukan melalui penguatan koordinasi dan deteksi dini terhadap potensi konflik hubungan industrial. Jika muncul perselisihan, penyelesaiannya diupayakan melalui dialog antara pihak-pihak terkait.

“Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan turut dilakukan untuk mendukung akses pekerja terhadap manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kim, Rabu (14/10/2026).

Selain memastikan perlindungan hak pekerja, Pemprov Jabar memperluas akses informasi lowongan kerja melalui aplikasi Nyari Gawe. Platform tersebut menjadi sarana untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Berdasarkan data per 9 Oktober 2026, aplikasi Nyari Gawe mencatat 704.121 pencari kerja dan melibatkan 714 perusahaan. Platform ini menyediakan 24.085 lowongan pekerjaan, dengan 1.209 pelamar tercatat telah diterima bekerja.

Pemprov Jabar mengembangkan layanan tersebut sebagai salah satu upaya memperpendek jarak antara pencari kerja dan perusahaan. Melalui akses informasi lowongan secara digital, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menemukan peluang kerja yang sesuai dengan kompetensi masing-masing.

Pemprov Jabar juga mengembangkan program Bursa Kerja Online melalui siaran langsung bersama Gubernur Jawa Barat di akun TikTok @dedimulyadiofficial.

Hingga 9 Oktober 2026, program tersebut telah digelar dalam empat edisi dengan melibatkan 89 perusahaan. Total lowongan yang tersedia mencapai 5.768 posisi pekerjaan.

Program ini menjadi saluran tambahan untuk mempertemukan perusahaan dengan masyarakat yang sedang mencari pekerjaan. Informasi lowongan disampaikan melalui siaran digital sehingga dapat diakses oleh pencari kerja yang membutuhkan informasi kesempatan kerja terbaru.

Keberadaan Bursa Kerja Online melengkapi layanan penempatan tenaga kerja melalui aplikasi Nyari Gawe, sekaligus memperluas pemanfaatan media digital dalam pelayanan ketenagakerjaan.

Di sisi lain, Disnakertrans Jawa Barat mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui berbagai program pelatihan berbasis kejuruan. Program tersebut mencakup bidang otomotif, menjahit, barista, pengelasan, manufaktur, operator forklift, hingga pembuatan konten digital.

Pelatihan disiapkan untuk membantu masyarakat meningkatkan keterampilan yang dapat digunakan saat melamar pekerjaan maupun mengembangkan usaha sendiri.

Pemprov Jabar juga memanfaatkan Mobile Training Unit agar layanan pelatihan dapat menjangkau masyarakat melalui fasilitas pelatihan bergerak. Selain itu, pelatihan kewirausahaan turut didorong sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin membangun usaha mandiri.

Upaya peningkatan kompetensi ini menjadi bagian penting dalam menghadapi persaingan pasar kerja, terutama bagi pekerja yang harus mencari pekerjaan baru setelah mengalami PHK.

Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan bahwa penanganan persoalan PHK tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja setelah kehilangan pekerjaan. Pemerintah juga berupaya membuka akses terhadap lowongan baru, meningkatkan keterampilan, dan memperluas peluang usaha.

Melalui koordinasi hubungan industrial, fasilitasi manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, layanan digital pencarian kerja, serta program pelatihan, Pemprov Jabar berupaya membantu pekerja menghadapi perubahan kondisi pasar kerja.

Ke depan, efektivitas upaya tersebut akan bergantung pada kemampuan mempertemukan kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan perusahaan, memperluas akses pelatihan, serta memastikan pekerja terdampak PHK memperoleh informasi dan pendampingan yang dibutuhkan. (Ugi)