KUNINGAN, (VOX) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan melakukan tindakan penyelamatan dan mitigasi hewan liar jenis lutung Jawa yang meresahkan warga di Desa Dukuhmaja, Kecamatan Luragung, Selasa (21/10/2025).

Menurut keterangan warga bernama Bapak Carma (59 tahun), seekor lutung Jawa bersama tiga ekor lainnya sempat menyerang salah satu tetangga ketika sedang berada di halaman rumah. Karena khawatir terjadi hal yang membahayakan, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke aparat desa.

Aparat Desa Dukuhmaja kemudian menindaklanjuti dengan melaporkan peristiwa ini ke UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kuningan untuk dilakukan evakuasi.

Empat anggota regu piket UPT Damkar Satpol PP diberangkatkan ke lokasi pada pukul 08.30 WIB dan tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Tim langsung melakukan penyisiran di area pemukiman serta titik-titik yang kerap dikunjungi kawanan lutung.

Meski telah dilakukan pencarian selama tiga jam, hewan liar tersebut tidak berhasil ditemukan. Diduga kawanan lutung sudah melarikan diri ke area hutan terdekat.Selain penyisiran, petugas juga memberikan edukasi kepada warga terkait langkah pencegahan agar tidak menimbulkan kerugian material maupun nonmaterial akibat serangan satwa liar.

Satpol PP Kuningan menegaskan, keberadaan lutung Jawa di kawasan permukiman dapat menimbulkan ancaman keselamatan jika tidak segera ditangani. Hewan liar ini bisa membahayakan warga serta mengganggu kenyamanan aktivitas sehari-hari.

Meski demikian, laporan menyebutkan tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian ini.

Tindakan penanganan hewan liar ini dilakukan berdasarkan beberapa regulasi, di antaranya:

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman.
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
  3. Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 300/210/SATPOLPP/2022 terkait Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Petugas mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hewan liar di lingkungan sekitar. Kehadiran aparat desa dan koordinasi cepat dengan Satpol PP menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.***