
VOXPOPULI.CO.ID – Seekor ular kobra jawa masuk ke sebuah rumah warga di Dusun Kliwon, Desa Legok, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Minggu (20/9/2026) malam. Ular tersebut sempat mematuk seorang warga hingga mengalami luka pada jempol kaki kiri.
Warga yang menjadi korban diketahui bernama Sanuhi (60). Peristiwa tersebut terjadi ketika korban hendak keluar dari rumah sekitar pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan laporan yang diterima UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan, ular kobra jawa tersebut sudah berada di dalam rumah, tepatnya di sekitar pintu.
Saat korban hendak keluar, ular tersebut diduga mematuk jempol kaki kiri korban.
Keluarga korban kemudian langsung membawa Sanuhi ke RS Mitra Husada untuk mendapatkan penanganan medis karena dikhawatirkan mengalami dampak akibat gigitan ular berbisa.
Sementara itu, warga yang mengetahui keberadaan ular tersebut kemudian melaporkan kejadian kepada Call Center UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan evakuasi.

Petugas Damkar menerima laporan pada pukul 21.14 WIB dan berangkat menuju lokasi sekitar pukul 21.20 WIB. Regu 3 UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB.
“Petugas kemudian melakukan pencarian dan evakuasi ular yang masuk ke dalam rumah,” demikian berdasarkan laporan kegiatan penyelamatan dan evakuasi UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Petugas menghadapi kendala karena ular tersebut masuk ke dalam gudang. Sejumlah barang di dalam gudang harus dipindahkan agar petugas dapat menemukan dan menangkap ular.
Setelah dilakukan penanganan, tiga anggota piket Regu 3 UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan berhasil mengevakuasi ular kobra jawa dengan panjang sekitar 50 sentimeter.
Proses evakuasi berlangsung sekitar 10 menit dan selesai pada pukul 22.10 WIB.
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka akibat gigitan ular pada jempol kaki kiri. Sementara ular berhasil diamankan sehingga tidak lagi mengancam penghuni rumah maupun warga di sekitar lokasi.
Petugas Damkar mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati apabila menemukan ular di dalam maupun sekitar rumah. Warga disarankan tidak melakukan penanganan sendiri jika ular yang ditemukan berpotensi membahayakan.
Masyarakat Kabupaten Kuningan yang membutuhkan pelayanan terkait kebakaran maupun penyelamatan dapat menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan di (0232) 871113 atau 081322698881. (Ugi)












Tinggalkan Balasan