
VOXPOPULI.CO.ID – Sorotan pengamat yang mengaitkan keberadaan jaringan CCTV dengan masih tingginya kasus kriminalitas di Kabupaten Kuningan dinilai perlu dilihat secara lebih proporsional. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kuningan menegaskan, Panon Kuningan bukan sekadar simbol transformasi digital, melainkan sistem yang telah dimanfaatkan untuk pemantauan publik dan membantu kebutuhan aparat penegak hukum.
Kepala Bidang Infrastruktur Diskominfo Kabupaten Kuningan, Heri Juheri, mengatakan Panon Kuningan justru lahir dari inisiatif untuk membuka akses CCTV publik kepada masyarakat. Pengembangannya dilakukan dengan mengoptimalkan sumber daya yang telah tersedia, bahkan tanpa menggunakan anggaran APBD pada tahap awal.
“Sejak saya menjabat, Kuningan enggak ada CCTV publik yang bisa diakses oleh masyarakat luas. Kita berinisiatif ini tanpa anggaran APBD,” ujar Heri saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/8/2026).
Menurut Heri, sejumlah CCTV yang sebelumnya telah terpasang tetapi belum dapat diakses masyarakat kemudian diupayakan untuk diintegrasikan ke dalam Panon Kuningan. Beberapa perangkat memang mengalami kerusakan atau belum optimal, sehingga proses integrasi sekaligus menjadi bagian dari upaya optimalisasi jaringan yang sudah ada.
Manfaat sistem tersebut, kata Heri, juga telah dirasakan aparat kepolisian. Diskominfo beberapa kali menerima permintaan rekaman CCTV dari kepolisian berkaitan dengan suatu peristiwa yang membutuhkan penelusuran visual. Rekaman dapat diberikan melalui mekanisme permohonan resmi.

“Polisi juga sering. Ada permintaan rekaman dari Polres maupun Polsek luar daerah maupun dalam daerah karena kejadian di wilayahnya, tetapi larinya ke Kuningan. Rekamannya ada di kita,” katanya.
Fakta tersebut sekaligus menunjukkan bahwa keberadaan CCTV tidak tepat jika hanya dinilai dari angka kriminalitas. CCTV pada dasarnya merupakan instrumen pendukung yang memiliki fungsi berbeda dengan aparat penegak hukum. Kamera pengawas tidak dirancang untuk secara otomatis menghentikan tindak pidana, tetapi berfungsi memperkuat pengawasan, dokumentasi, identifikasi, serta penelusuran setelah suatu kejadian.
Karena itu, Heri menilai tingginya kasus pencurian kendaraan bermotor tidak dapat secara sederhana dijadikan indikator bahwa Panon Kuningan tidak efektif.
“CCTV itu hanya sifatnya membantu. Tidak semua titik juga dapat terpasang. Kita mengoptimalkan CCTV yang sudah ada dan kita integrasikan ke dalam satu sistem,” ujarnya.
Heri justru mengakui bahwa tantangan utama saat ini berada pada aspek cakupan dan optimalisasi, bukan pada ketiadaan fungsi. Sejumlah CCTV masih membutuhkan perbaikan, sementara kebutuhan penambahan kamera di titik rawan juga memerlukan dukungan anggaran.
Ia mengatakan usulan penempatan CCTV telah diarahkan berdasarkan kebutuhan di lapangan, termasuk lokasi yang dinilai rawan pencurian maupun kawasan yang kerap digunakan untuk aktivitas trek-trekan. Pihak kepolisian juga memberikan masukan mengenai sejumlah titik yang dinilai membutuhkan pengawasan tambahan.
“Polres juga sudah request di sini, di sini yang sering mungkin terjadi kejadian-kejadian pencurian. Ada juga jalan yang sering dipakai trek-trekan,” katanya.
Dengan demikian, keterbatasan jumlah CCTV tidak serta-merta menunjukkan bahwa sistem Panon Kuningan tidak memberikan manfaat. Sebaliknya, kondisi tersebut menggambarkan bahwa pemerintah daerah masih berada dalam tahap memperluas dan mengoptimalkan jaringan yang telah dibangun.
Diskominfo juga tidak hanya mengandalkan CCTV milik pemerintah. Heri membuka peluang integrasi kamera pengawas milik warga, desa, maupun institusi lain ke dalam Panon Kuningan. Strategi tersebut memungkinkan perluasan cakupan pengawasan melalui kolaborasi dengan masyarakat.
“Kalau memang di desa-desa, pemukiman-pemukiman ada CCTV, mau kita integrasikan, kita siap integrasikan,” ujarnya.
Menurut Heri, semakin banyak CCTV yang terintegrasi, semakin luas pula area yang dapat dipantau dan semakin banyak sumber rekaman yang dapat digunakan ketika terjadi suatu peristiwa.
Di sisi lain, keberadaan CCTV tetap memiliki nilai preventif. Meskipun tidak dapat menjamin kejahatan berhenti, kamera pengawas dapat meningkatkan persepsi risiko bagi calon pelaku sekaligus memperbesar kemungkinan suatu tindakan terekam.
“Kalau mereka sudah niat melakukan kejahatan, tetapi dengan melihat CCTV mungkin dia enggak jadi. Bisa juga seperti itu,” tuturnya.
Dengan pendekatan tersebut, menilai Panon Kuningan semata-mata berdasarkan masih adanya kasus kriminalitas menjadi kurang tepat. Efektivitas CCTV lebih relevan diukur dari kemampuan sistem dalam memperluas pengawasan, menyediakan informasi visual, mendukung penelusuran kejadian, serta meningkatkan potensi pencegahan.
Panon Kuningan memang masih membutuhkan penguatan dari sisi jumlah perangkat, perbaikan CCTV yang rusak, perluasan titik pengawasan dan dukungan anggaran. Namun, kondisi tersebut berbeda dengan anggapan bahwa sistem tersebut tidak memberikan manfaat.
Justru, langkah membuka akses CCTV kepada masyarakat, mengintegrasikan perangkat yang telah tersedia, melayani kebutuhan rekaman aparat, serta membuka kolaborasi dengan pemilik CCTV di lingkungan masyarakat menunjukkan bahwa Diskominfo sedang membangun ekosistem pengawasan yang lebih luas secara bertahap.
Persoalannya kini bukan apakah Panon Kuningan bermanfaat atau tidak, melainkan bagaimana sistem yang sudah berjalan tersebut diperkuat agar cakupan dan manfaatnya semakin optimal.***












Tinggalkan Balasan