VOXPOPULI.CO.ID – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, U Kusmana, S.Sos., M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kuningan, untuk memperketat pengawasan terhadap rantai pasok dan distribusi program MBG agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya petani dan pedagang lokal.

Arahan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada Grand Opening Rumah Sayur, kolaborasi antara Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kuningan dengan Rumah Tani Kuningan di Taman Cirendang, Kamis (23/7/2026).

Menurut Dian, konsep Program Makan Bergizi Gratis yang dibiayai melalui APBN sejatinya sangat baik karena tidak hanya bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi daerah melalui pemberdayaan petani, peternak, UMKM, dan pedagang lokal.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil diskusinya dengan Kepala Kantor Staf Presiden, Letjen TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, potensi perputaran dana Program MBG di Kabupaten Kuningan mencapai hampir Rp1,4 triliun setiap tahun. Namun, besarnya nilai tersebut dinilai belum memberikan dampak sebagaimana yang diharapkan.

“Konsep MBG kan bagus, untuk memberdayakan ekonomi lokal. Kuningan itu hampir Rp1,4 triliun per tahun dalam perputaran uang MBG. Tapi sampai hari ini saya mendengar stunting kita meningkat. Kan sesuatu yang tidak relevan,” ujar Dian.

Selain itu, Bupati mengaku menerima banyak laporan dari pedagang kecil di pasar yang mengeluhkan penurunan omzet sejak program berjalan. Kondisi tersebut, menurutnya, bertolak belakang dengan tujuan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menjadikan MBG sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

Karena itu, Dian meminta Sekda U Kusmana selaku Ketua Satgas MBG Kabupaten Kuningan bertindak tegas mengawasi rantai distribusi dan pengadaan bahan pangan agar tidak dikuasai oleh kelompok tertentu.

“Ada sesuatu pada rantai distribusi dan proyek pengadaan yang harus dikoreksi. Harus tegas kita. Tidak boleh dikuasai oleh kelompok-kelompok tertentu yang menyengsarakan para pedagang. Pak Sekda harus tegas, tidak boleh pandang bulu,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pejabat Pemerintah Kabupaten Kuningan agar tidak terlibat dalam bisnis yang berkaitan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun Program MBG.

“Saya tegaskan para pejabat tidak boleh bermain di SPPG ini, di MBG ini. Tidak boleh,” katanya.

Dian menjelaskan, arahan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil komunikasi dengan Kepala Kantor Staf Presiden yang meminta seluruh pemerintah daerah memperketat pengawasan pelaksanaan Program MBG agar tidak kembali terjadi berbagai persoalan yang sempat muncul di sejumlah daerah.

Selain persoalan distribusi, Bupati juga menyoroti meningkatnya angka stunting di Kabupaten Kuningan. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi terhadap sasaran maupun implementasi Program MBG di lapangan.

“Logikanya stunting itu harusnya menurun. Sasaran juga harus kita koreksi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Dian mengajak seluruh pelaku usaha seperti restoran, katering, hingga toko swalayan untuk menjalin kemitraan dengan Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kuningan sehingga kebutuhan bahan pangan dipasok dari petani lokal.

Menurutnya, langkah tersebut akan membuat perputaran ekonomi daerah lebih sehat dan manfaat Program Makan Bergizi Gratis benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kuningan.

“Dengan bermitra dengan PDAU, Bapak Ibu ikut memberdayakan ekonomi kerakyatan Kuningan. Jangan yang menikmati itu-itu saja. Yang kaya semakin kaya, sementara petani dan pedagang semakin bangkrut. Itu yang tidak diharapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.***