
VOXPOPULI.CO.ID – Polres Kuningan bersama Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergitas Polri dan Penyelenggara Travel Haji dan Umrah dalam Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif di Kabupaten Kuningan”, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di Aula Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan tersebut menjadi wadah memperkuat koordinasi antara kepolisian, pemerintah, dan penyelenggara travel haji serta umrah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
FGD dibuka oleh Kasat Binmas Polres Kuningan AKP Supian, S.Sos., didampingi Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz, S.H., CPHR., serta Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan H. Ahmad Fauzi, S.Ag., M.Si. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 30 peserta yang merupakan perwakilan travel dan penyelenggara haji dan umrah se-Kabupaten Kuningan.
Dalam forum tersebut, H. Ahmad Fauzi, S.Ag., M.Si. dan AKP Abdul Aziz, S.H., CPHR. yang juga bertugas sebagai Satgas Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan menjadi pemateri. Sementara jalannya diskusi dipandu oleh Aiptu M. Khafid, S.Pd.I., M.Pd.
Berbagai persoalan dan tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah menjadi fokus pembahasan. Salah satu yang mendapat perhatian adalah pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat agar memilih penyelenggara perjalanan ibadah yang legal dan memiliki izin resmi.

Melalui diskusi tersebut, seluruh peserta menyepakati empat poin penting sebagai tindak lanjut bersama. Pertama, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan Aplikasi SATU HAJI sebagai sarana untuk mengecek legalitas penyelenggara haji dan umrah.
Kedua, komunikasi dan koordinasi antara penyelenggara travel, Kementerian Haji dan Umrah, serta Polres Kuningan harus terus diperkuat agar setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara cepat dan tepat sehingga tidak berkembang menjadi persoalan hukum maupun gangguan kamtibmas.
Ketiga, apabila ditemukan praktik umrah mandiri yang ternyata menghimpun atau merekrut masyarakat lain untuk mengikuti program serupa, maka hal tersebut harus segera dilaporkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keempat, seluruh penyelenggara travel, Kementerian Haji dan Umrah, serta Polres Kuningan berkomitmen untuk bersama-sama melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang aman, legal, dan sesuai peraturan.
Melalui Focus Group Discussion ini diharapkan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah, dan penyelenggara travel haji serta umrah di Kabupaten Kuningan semakin kuat. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan ibadah haji dan umrah yang aman, terpercaya, serta terhindar dari praktik penyelenggaraan yang tidak sesuai ketentuan.***









Tinggalkan Balasan