KUNINGAN, (VOX) – Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kasus pencurian meter air yang terjadi belakangan ini.

Dalam publikasi resminya, PAM Tirta Kamuning menegaskan bahwa keamanan instalasi persil dan water meter (meter air) sepenuhnya menjadi perhatian pelanggan di masing-masing lokasi.

“Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan keamanan aset pelanggan, dihimbau kepada seluruh pelanggan agar lebih memperhatikan kondisi instalasi persil dan water meter (meter air) yang terpasang di lokasi masing-masing,” demikian bunyi imbauan tersebut.

Pihak PAM juga menegaskan konsekuensi serius apabila terjadi kehilangan. Setiap kehilangan meter air akan menjadi tanggung jawab pelanggan dan berpotensi dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap kehilangan meter air menjadi tanggung jawab pelanggan dan akan dikenakan sanksi denda serta wajib membayar meter air pengganti sesuai dengan ketentuan dan harga yang berlaku,” tulis PAM Tirta Kamuning.

Seiring meningkatnya kasus pencurian, pelanggan diminta untuk melakukan langkah antisipatif guna meminimalisir risiko. Di antaranya memastikan posisi meter air dalam kondisi aman dan mudah dipantau, melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap instalasi, serta segera melaporkan ke kantor cabang atau unit terdekat jika ditemukan indikasi kehilangan atau kerusakan.

Imbauan ini menjadi perhatian penting di tengah meningkatnya kebutuhan layanan air bersih masyarakat Kuningan. Keamanan meter air bukan hanya berdampak pada pelayanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi pelanggan.

PAM Tirta Kamuning juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama masyarakat dalam menjaga fasilitas layanan air.

“Demikian himbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama. Atas kerjasama dan kewaspadaannya, kami ucapkan terima kasih,” tutup pernyataan tersebut.***