KUNINGAN,(VOX) – Penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali menjadi sorotan dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah daerah menilai peningkatan literasi keuangan, khususnya berbasis syariah, menjadi salah satu kunci agar pelaku usaha mampu berkembang lebih sehat dan berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Uu Kusmana menegaskan bahwa UMKM merupakan fondasi utama ekonomi daerah yang perlu terus diperkuat melalui edukasi pengelolaan keuangan yang lebih baik.

Hal itu disampaikan saat menghadiri Seminar yang di rangkaikan acara Talk Show Ramadan bertajuk “Cerdas Finansial UMKM Melesat: Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah untuk Pengembangan UMKM” yang digelar di Gedung Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Kuningan, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Kuningan dan diikuti pelaku usaha serta perwakilan organisasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Uu Kusmana menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 42 ribu unit UMKM di Kabupaten Kuningan. Jumlah tersebut menjadi potensi besar dalam mendorong ekonomi kerakyatan sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat.

Menurutnya, apabila sektor tersebut dikelola dengan baik, dampaknya tidak hanya pada peningkatan pendapatan keluarga, tetapi juga mampu menekan angka pengangguran di daerah.

“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan, sektor ini mampu menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengakui masih banyak pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam mengelola keuangan usaha secara efektif.

Mulai dari pencatatan keuangan yang belum tertib, keterbatasan akses pembiayaan, hingga kurangnya pemahaman tentang strategi pengembangan usaha.

Dalam perspektif pemerintah daerah, sistem keuangan syariah dinilai memiliki nilai yang relevan dengan karakter masyarakat lokal.

Menurut Uu, prinsip bagi hasil, transparansi, serta penghindaran praktik riba menjadi nilai penting yang dapat mendorong praktik usaha yang lebih sehat.

“Keuangan syariah menawarkan pendekatan yang menekankan keadilan dan keberkahan dalam berusaha. Ini sangat sesuai dengan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat kita,” katanya.

Karena itu, literasi keuangan syariah dinilai perlu terus diperluas agar pelaku UMKM memahami berbagai pilihan pembiayaan yang aman dan sesuai prinsip syariah.

Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kuningan, Hj. Rini Sujiyanti, menyatakan bahwa organisasi perempuan memiliki peran strategis dalam pengembangan sektor UMKM.

Menurutnya, banyak anggota organisasi perempuan yang menjalankan usaha kecil, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga perdagangan.

Karena itu, kegiatan edukasi seperti seminar literasi keuangan menjadi sangat penting untuk meningkatkan kapasitas mereka.

“Sebagian besar anggota organisasi perempuan juga memiliki usaha. Dengan pemahaman pengelolaan keuangan yang baik, tentu usaha mereka bisa berkembang dan memiliki daya saing lebih kuat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa GOW siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, dalam program pemberdayaan ekonomi perempuan.

Sementara itu, Sekretaris Umum BKPRMI Kuningan Sopian Asep Nugraha menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Milad BKPRMI ke-50.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi keuangan.

“Harapannya, masyarakat khususnya pelaku UMKM dapat memahami pengelolaan keuangan usaha secara lebih baik, sekaligus mengenal produk-produk keuangan syariah yang bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha,” katanya.

Seminar tersebut turut menghadirkan narasumber Dr. KH. Ahmad Yani, M.A. serta diikuti peserta dari berbagai organisasi masyarakat dan pelaku UMKM di Kabupaten Kuningan.

Jika dilihat lebih luas, persoalan literasi keuangan sebenarnya menjadi tantangan nasional yang juga dialami oleh banyak pelaku UMKM di daerah.

Banyak usaha kecil yang memiliki produk bagus dan pasar potensial, tetapi terhambat berkembang karena lemahnya pengelolaan keuangan.

Di titik inilah literasi keuangan terutama yang berbasis nilai syariah menjadi penting. Bukan sekadar memahami cara mencatat pemasukan dan pengeluaran, tetapi juga memahami strategi pembiayaan, manajemen risiko, serta perencanaan bisnis jangka panjang.

Seminar seperti yang digelar BKPRMI ini menunjukkan bahwa penguatan ekonomi daerah tidak selalu harus dimulai dari kebijakan besar. Terkadang ia justru berawal dari ruang-ruang diskusi kecil yang membuka wawasan para pelaku usaha.

Dan jika 42 ribu UMKM di Kuningan benar-benar mampu meningkatkan literasi keuangannya, bukan tidak mungkin sektor ini akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi daerah yang jauh lebih kuat di masa depan.***