KUNINGAN, (VOX) – Narasi tentang kinerja pemerintahan daerah tidak seharusnya berhenti pada kesan, persepsi, atau opini personal yang terlepas dari data. Dalam konteks Kabupaten Kuningan sepanjang tahun 2025, sejumlah pernyataan yang menilai kebijakan pemerintah daerah sebatas populis dan tidak berdampak nyata justru bertabrakan langsung dengan fakta empiris yang tercatat secara resmi.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan penurunan signifikan pada indikator kemiskinan di Kabupaten Kuningan. Indeks kedalaman kemiskinan turun dari 2,02 menjadi 1,38, sementara indeks keparahan kemiskinan menurun dari 0,53 menjadi 0,26 dalam periode Maret 2024 hingga Maret 2025. Angka ini menegaskan bahwa bukan hanya jumlah penduduk miskin yang berkurang, tetapi tingkat kesenjangan dan tekanan ekonomi yang dialami kelompok miskin juga menurun secara nyata.
Garis kemiskinan pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp 435.184 per kapita per bulan, meningkat dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan peningkatan standar kebutuhan dasar, sekaligus menunjukkan bahwa penurunan kemiskinan tidak terjadi karena penurunan ambang batas, melainkan karena perbaikan kondisi ekonomi masyarakat. Hasil ground checking DTSEN juga menguatkan temuan BPS dengan adanya penurunan pada Desil 1 dan Desil 2, yang berarti sebagian warga berhasil keluar dari kategori sangat miskin dan miskin.
Capaian tersebut tidak berdiri sendiri. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kuningan pada Triwulan II 2025 tercatat sebesar 10,42 persen secara year on year, menjadikannya salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Pulau Jawa. Dorongan utama berasal dari konsumsi rumah tangga, investasi, serta sektor konstruksi dan UMKM. Fakta ini sekaligus membantah anggapan bahwa kebijakan pemerintah daerah tidak berdampak bagi dunia usaha.
Di sisi ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 7,59 persen dari sebelumnya 7,78 persen. Dalam program pembukaan lowongan kerja 100 Hari Kerja Pemerintah Kabupaten Kuningan, tercatat 1.481 tenaga kerja berhasil terserap dari 6.765 pelamar. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari keluarga yang kini memiliki sumber penghidupan yang lebih pasti.
Dari sisi investasi, Pemkab Kuningan berhasil menarik minat pelaku usaha di sektor strategis. Rencana pembangunan pabrik sepatu dengan nilai investasi Rp 1,2 hingga 1,8 triliun diperkirakan akan menyerap hingga 7.000 tenaga kerja. Selain itu, pembangunan bioskop di eks lapangan Pacuan Kuda dengan nilai investasi Rp 26 miliar menunjukkan adanya diversifikasi sektor ekonomi, termasuk pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dalam tata kelola pemerintahan, Pemkab Kuningan berhasil melunasi tunda bayar sebesar Rp 96,7 miliar lebih cepat dari jadwal. Kondisi ini memperbaiki kesehatan fiskal daerah dan membuka ruang penguatan program prioritas pembangunan. Upaya peningkatan PAD melalui pemanfaatan aset idle, lelang BMD, dan optimalisasi sewa aset daerah menunjukkan pendekatan yang lebih rasional dan berkelanjutan.
Pengakuan eksternal terhadap kinerja tersebut juga tercermin dari berbagai penghargaan yang diraih sepanjang tahun 2025. Kabupaten Kuningan kembali meraih Pinunjul Award tingkat Provinsi Jawa Barat untuk pengendalian inflasi, mendapatkan penghargaan JDIH atas peningkatan kinerja dokumentasi hukum, serta masuk peringkat II Penghargaan Pembangunan Daerah se Jawa Barat. Di sektor pertanian, Kuningan meraih empat penghargaan KTNA Jawa Barat serta Ketahanan Pangan Award Jawa Barat melalui kategori Gerakan Pangan Murah dan Neraca Pangan Terbaik.
Secara personal, Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menerima penghargaan Person of The Year 2025 kategori Top Government in Public Relations. Penghargaan ini tidak lahir dari pencitraan kosong, melainkan dari konsistensi komunikasi publik, transparansi kebijakan, dan kemampuan mengelola persepsi publik berbasis kinerja.
Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, dalam pernyataan tertulisnya menegaskan, “Kritik itu penting, tetapi harus berbasis data dan fakta. Mengabaikan capaian nyata yang tercatat resmi justru menciptakan distorsi persepsi publik dan merugikan iklim usaha serta kepercayaan masyarakat.”
Dalam sistem otonomi daerah, kepala daerah memegang peran ganda sebagai pejabat politik dan administrator pemerintahan. Tantangannya bukan hanya mengambil keputusan, tetapi memastikan kebijakan tersebut terukur, berdampak, dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, kepemimpinan Kabupaten Kuningan menunjukkan arah yang relatif jelas dan progresif melalui visi Kuningan Melesat, maju, empowering, lestari, agamis, dan tangguh.
Kritik publik tetap dibutuhkan sebagai mekanisme kontrol demokrasi. Namun, kritik yang sehat seharusnya berangkat dari data, bukan asumsi, serta bertujuan memperbaiki, bukan membangun framing yang menyesatkan. Ketika data menunjukkan perbaikan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan penguatan tata kelola, maka diskursus publik semestinya bergerak pada bagaimana capaian tersebut dipertahankan dan ditingkatkan, bukan menafikan kenyataan yang sudah terjadi.
Dengan fondasi kinerja yang telah ditorehkan meski belum genap satu tahun masa jabatan, Pemerintah Kabupaten Kuningan berada pada jalur yang relatif tepat untuk melanjutkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. Tantangan ke depan tentu masih besar, namun menutup mata terhadap capaian yang ada justru berpotensi menghambat kemajuan daerah itu sendiri.***





Tinggalkan Balasan