KUNINGAN, (VOX) – Diskusi Warak yang digelar oleh Warung Rakyat menjadi ruang adu gagasan terbuka mengenai masa depan Gunung Ciremai sebagai sumber kehidupan sekaligus kawasan dengan tekanan lingkungan yang terus meningkat. Diskusi yang berlangsung pada Jumat 19 Desember tersebut menghadirkan akademisi, praktisi lingkungan, aktivis, serta anggota DPRD Kabupaten Kuningan lintas fraksi.

Diskusi menghadirkan Ir. Usep Sumirat, Rana Suparman S Sos, Toni Anwar S Hut MT, Avo Juhartono, Prof Dr Suwari Akhmaddhian SH MH, dengan Andin Rahmawati sebagai moderator. Forum berlangsung dinamis dengan fokus pada relasi antara konservasi, pemanfaatan kawasan, tata ruang, dan mitigasi risiko bencana di wilayah Gunung Ciremai.

Sejumlah anggota DPRD dan aktivis Kabupaten Kuningan turut hadir, di antaranya Harnida Darius dari Fraksi Golkar, Yaya dari Fraksi PKS, Maman Magic dari AKAR, Yusuf Dandi Asih dari MPK, Maun Kusnandar dari CRI dan masih banyak lainnya. Kehadiran mereka menegaskan bahwa isu Gunung Ciremai telah menjadi perhatian strategis lintas kepentingan politik.

Dalam diskusi tersebut, Maman Magic secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap narasi pembubaran Taman Nasional Gunung Ciremai yang belakangan digaungkan oleh ALAMKU melalui Yusuf Dandi Asih. Ia mempertanyakan arah dan konsekuensi dari wacana tersebut terhadap keberlanjutan Gunung Ciremai. “Kami tidak setuju dengan narasi pembubaran TNGC. Kalau TNGC dibubarkan, siapa yang akan menjaga Gunung Ciremai. Jangan sampai kita membuka ruang kerusakan tanpa pengawasan yang jelas,” ujar Maman Magic.

Ia juga mengungkapkan pengalamannya menemukan aktivitas pertanian kentang di ketinggian sekitar 2.000 meter di atas permukaan laut. Temuan tersebut, menurutnya, menjadi alarm serius lemahnya pengawasan kawasan lindung. “Saya sendiri pernah menemukan pertanian kentang di ketinggian 2.000 mdpl. Ini menunjukkan bahwa tanpa pengawasan ketat, kawasan lindung sangat rentan dieksploitasi,” katanya.

Sementara itu, Harnida Darius menyoroti peran TNGC yang dinilainya harus dijalankan secara lebih tegas. Ia bahkan membuka kemungkinan peninjauan ulang terhadap regulasi yang ada apabila dinilai melemahkan perlindungan kawasan hutan. “Peran TNGC harus tegas. Kalau regulasi yang ada justru melemahkan perlindungan kawasan, maka perlu dikaji ulang, bahkan dikembalikan ke Undang Undang Kehutanan,” ujar Harnida.

Ia juga menyinggung persoalan sertifikat lahan yang diberikan negara untuk kegiatan pertanian, namun dalam praktiknya berubah fungsi menjadi kawasan wisata. “Kami menyoroti sertifikat yang diberikan negara untuk pertanian, tapi di lapangan justru berubah menjadi tempat wisata. Ini persoalan serius karena menyangkut kepastian hukum dan dampak lingkungan,” tegasnya.

Pandangan kritis turut disampaikan Maun Kusnandar dari Ciremai Ranger Indonesia yang menyoroti kondisi kawasan hulu Kuningan secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi, termasuk area HCH dan HCP, yang selama ini dinilai belum menjadi perhatian utama dalam kebijakan tata ruang daerah.

“Kawasan hulu Kuningan memiliki nilai konservasi tinggi, termasuk area HCH dan HCP, yang seharusnya menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan tata ruang,” ujar Maun.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya peta risiko bencana yang dimiliki oleh BPBD Kuningan sebagai dasar penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah. Menurutnya, hingga saat ini arah RTRW masih belum jelas dan berpotensi mengabaikan aspek kebencanaan serta daya dukung lingkungan. “BPBD sudah memiliki peta risiko bencana yang lengkap. Peta ini seharusnya menjadi dasar penyusunan RTRW, namun sampai sekarang arah RTRW tersebut masih belum jelas,” katanya.

Isu mata air yang belakangan ramai dibahas publik juga menjadi benang merah diskusi. Gunung Ciremai dipandang sebagai penopang utama keberlanjutan sumber air bagi masyarakat Kuningan, baik untuk kebutuhan domestik, pertanian, maupun ekosistem. Para narasumber sepakat bahwa kawasan hulu dan mata air harus ditempatkan sebagai zona yang dilindungi secara ketat dan tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan jangka pendek.

Sebagai penutup, forum menegaskan satu pesan kunci yang menjadi benang merah seluruh pembahasan, bahwa Kuningan ada karena Gunung Ciremai ada. Gunung Ciremai telah memberikan kehidupan bagi Kabupaten Kuningan, mulai dari sumber air, keseimbangan ekosistem, hingga ruang hidup masyarakat. Oleh karena itu, menjaga Ciremai bukan sekadar pilihan kebijakan atau perdebatan wacana, melainkan kewajiban bersama seluruh elemen, baik pemerintah, legislatif, maupun masyarakat. Melindungi Gunung Ciremai berarti menjaga keberlanjutan hidup Kuningan hari ini dan masa depan generasi yang akan datang.***