
KUNINGAN, (VOX) – Tekanan di dapur Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kuningan kian membara. Sebanyak 42 relawan berikut asisten lapangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG Cidahu Cieurih 3 secara resmi melayangkan surat keberatan keras yang bukan hanya ditujukan kepada Yayasan Baitul Izzah Qur’ani, tetapi juga mendesak keterlibatan langsung Bupati Kuningan, Wakil Bupati, dan Kasatgas MBG Kabupaten Kuningan.
Surat bertanggal 12 Desember 2025 itu berisi tuntutan tegas agar Kepala SPPG Cidahu Cieurih 3, Deden Rusmana, diberhentikan dan diganti. Para relawan menilai yang bersangkutan gagal menjalankan tanggung jawab jabatan dan diduga menyalahgunakan kewenangan selama menjabat pada periode 27 Oktober hingga 12 Desember 2025.
Dokumen tersebut ditandatangani 42 orang relawan dan asisten lapangan. Jumlah yang cukup untuk menegaskan bahwa ini bukan konflik personal, melainkan krisis kepemimpinan di tingkat dapur program strategis nasional.
Dalam suratnya, para relawan secara eksplisit meminta agar permasalahan ini tidak berhenti di internal yayasan. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Bupati dan Wakil Bupati, serta Kasatgas MBG Kabupaten Kuningan, untuk menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas demi menjaga keberlangsungan program dan melindungi relawan di lapangan.
“Permasalahan ini perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari pemangku kebijakan di daerah,” tulis relawan dalam surat tersebut.

Para relawan juga meminta Yayasan Baitul Izzah Qur’ani menyampaikan aduan ini kepada Badan Gizi Nasional sebagai bahan evaluasi kinerja Kepala SPPG yang bersangkutan.
Isi surat keberatan itu memuat deretan dugaan pelanggaran yang dinilai serius dan berulang. Mulai dari pengabaian kesejahteraan relawan, beban kerja berat tanpa kejelasan overtime dan upah, hingga kebiasaan sering tidak berada di dapur dan tidak mengontrol proses produksi yang merupakan tanggung jawab utama kepala SPPG.
Relawan menuding adanya praktik meninggalkan dapur tanpa izin tertulis, pelimpahan tugas penting seperti penerimaan dan pengecekan kualitas bahan baku kepada relawan yang tidak sesuai SOP, serta pola komunikasi yang dinilai intimidatif dan kerap menyudutkan relawan baik secara langsung maupun di grup operasional.
Masalah manajerial juga menjadi sorotan tajam. Perencanaan bahan baku disebut tidak cermat hingga memicu pemborosan anggaran karena kelebihan stok yang akhirnya terbuang. Menu mingguan ditetapkan sepihak tanpa melibatkan tim lapangan, sementara purchase order dinilai cenderung mengunci merek tertentu tanpa mempertimbangkan pelaku UMKM lokal.
Ketidakcakapan dalam bernegosiasi penetapan daftar penerima manfaat juga disebut berdampak langsung pada distribusi. Titik pengantaran dinilai terlalu banyak dan berjauhan, membuat dapur kewalahan menjalankan produksi dan pengiriman.
Atas rangkaian persoalan tersebut, 42 relawan dan asisten lapangan menyimpulkan bahwa Kepala SPPG Cidahu Cieurih 3 tidak profesional dan tidak layak memimpin unit pelayanan strategis. Mereka menilai diamnya pemangku kebijakan justru berpotensi memperparah masalah di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Baitul Izzah Qur’ani, Pemerintah Kabupaten Kuningan, Kasatgas MBG Kabupaten Kuningan, maupun Deden Rusmana belum memberikan pernyataan resmi. Vox masih membuka ruang hak jawab dan akan terus mengawal perkembangan kasus ini.
Satu pesan dari dapur sangat jelas. Ketika 42 relawan bersuara serempak dan menyeret nama Bupati hingga Kasatgas, persoalan ini bukan lagi urusan internal. Ini alarm keras bagi tata kelola MBG di daerah.***












Tinggalkan Balasan