VOXPOPULI.CO.ID – Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang biasa disebut knalpot brong masih menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan.

Untuk menekan pelanggaran sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat, polisi terus memperkuat langkah preemtif dan preventif, salah satunya melalui sosialisasi tertib lalu lintas di wilayah Kecamatan Ciawigebang.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon mengatakan, pengendara sepeda motor diminta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selain merupakan pelanggaran, juga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ujar AKP Aktuin dalam keterangan persnya, Selasa (25/8/2026).

Menurut Aktuin, upaya kepolisian tidak hanya dilakukan melalui penindakan. Edukasi dan sosialisasi juga terus dikedepankan agar kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin kuat.

Langkah preventif dilakukan melalui patroli, pemantauan serta kehadiran personel di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran maupun gangguan lalu lintas. Imbauan juga disampaikan menggunakan pengeras suara dari kendaraan Satlantas Polres Kuningan.

“Upaya ini tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi suatu kebiasaan. Kami mengedepankan edukasi, imbauan dan pencegahan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” katanya.

Satlantas Polres Kuningan juga meminta para orang tua ikut mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anaknya. Kendaraan yang digunakan harus memenuhi kelengkapan dan persyaratan teknis serta tidak dimodifikasi dengan komponen yang berpotensi mengganggu pengguna jalan lain.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mari kita mulai dari diri sendiri dengan mematuhi aturan, menggunakan kendaraan sesuai standar dan menghormati pengguna jalan lainnya,” pungkas Aktuin.

Satlantas Polres Kuningan menegaskan, terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.

Peran serta masyarakat, terutama kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan dan menggunakan kendaraan sesuai standar, dinilai menjadi bagian penting untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman di Kabupaten Kuningan.***