VOXPOPULI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan melakukan restrukturisasi organisasi perangkat pemerintah dan badan usaha milik daerah (BUMD). Langkah ini dilakukan untuk merampingkan struktur pemerintahan sekaligus menekan biaya operasional agar anggaran lebih banyak diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan layanan dasar masyarakat.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menyampaikan rencana tersebut melalui akun media sosialnya pada Kamis (20/8).

KDM mengatakan, Pemprov Jabar akan mengurangi jumlah lembaga pemerintah, badan, dinas hingga biro. Perampingan tersebut ditujukan untuk membentuk struktur pemerintahan yang lebih sederhana dengan fungsi yang tetap berjalan maksimal.

“Penurunan ini bertujuan untuk merampingkan struktur jabatan yang miskin struktur kaya akan fungsi sehingga akan terjadi alokasi anggaran semakin bertambah untuk kepentingan pembangunan,” ujar KDM.

Menurut KDM, pengurangan struktur organisasi juga akan berdampak pada sejumlah komponen belanja pemerintah. Di antaranya tunjangan jabatan, pemeliharaan gedung kantor, pembayaran listrik dan air, pemeliharaan kendaraan, alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas hingga pembelian bahan bakar.

“Jumlah tunjangan jabatan akan menurun, jumlah pemeliharaan gedung kantor akan menurun, jumlah pembayaran listrik akan menurun. Jumlah pembayaran air akan menurun, jumlah pemeliharaan kendaraan akan menurun, jumlah ATK akan menurun, jumlah perjalanan dinas akan semakin menurun,” katanya.

KDM menegaskan, efisiensi tersebut akan diarahkan untuk pembangunan di Jawa Barat sehingga layanan dasar kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

“Jumlah pembelian bahan bakar akan semakin menurun dan akan diarahkan untuk pembangunan di Jawa Barat sehingga layanan dasarnya terus meningkat dan uang pemerintah daerah dirasakan untuk kepentingan masyarakat secara luas,” tutur KDM.

Selain merampingkan struktur pemerintahan, Pemprov Jabar juga akan melakukan penataan terhadap sejumlah BUMD. KDM mengungkapkan BUMD yang jumlahnya banyak akan diholding menjadi satu kelembagaan bernama Sangga Buana.

Namun, BJB dikecualikan dari rencana holding tersebut.

“Selanjutnya, BUMD yang jumlahnya banyak akan diholding menjadi satu kelembagaan BUMD namanya Sangga Buana kecuali BJB,” ujar KDM.

Sementara BUMD yang dinilai tidak produktif dan tidak memiliki fungsi yang jelas akan ditutup.

“BUMD yang tidak produktif yang hanya berdiri saja tapi tidak memiliki fungsi apa-apa menggunakan keuangan BUMD-nya tidak efektif, kami akan menutupnya,” tegasnya.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Jabar melakukan efisiensi birokrasi dan pengelolaan keuangan daerah. Dengan berkurangnya beban belanja operasional, pemerintah berharap anggaran dapat lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Di akhir pernyataannya, KDM menyampaikan permohonan maaf apabila pelayanan Pemprov Jabar hingga saat ini belum dapat memuaskan seluruh pihak.

“Mohon maaf apabila layanan pemerintah Provinsi Jawa Barat sampai hari ini belum bisa memuaskan semua pihak,” pungkasnya.***