
KUNINGAN, (VOX) – Tanggal 22 Oktober setiap tahun kita peringati sebagai Hari Santri Nasional, momentum bersejarah untuk mengenang peran santri dan kiai dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Namun, peringatan tahun ini terasa getir. Di tengah gema sholawat dan apel santri di berbagai daerah, akhir-akhir ini publik justru dikejutkan oleh tayangan program televisi yang dinilai melecehkan simbol pesantren, kiai, dan kehidupan santri.
Dalam salah satu episodenya, program tersebut menampilkan adegan dan narasi yang menggambarkan santri secara negatif. Seolah-olah lingkungan pesantren identik dengan kebodohan dan perilaku tidak bermoral. Tayangan tersebut memantik kemarahan publik, terutama kalangan pesantren dan organisasi keislaman seperti PMII, yang menilai bahwa media telah gagal memahami esensi pesantren dan peran santri dalam sejarah bangsa.
Distorsi Citra Santri
Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan keagamaan. Ia adalah pusat pembentukan karakter bangsa, tempat di mana nilai kesederhanaan, kejujuran, kemandirian, dan kecintaan terhadap tanah air ditempa sejak dini. Santri diajarkan adab sebelum ilmu, kesetiaan pada guru, serta tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.
Ketika media menggambarkan santri dengan cara yang merendahkan, itu bukan sekadar kesalahan teknis produksi. Tetapi bentuk distorsi budaya yang berpotensi merusak persepsi publik terhadap lembaga yang telah menjadi benteng moral bangsa selama ratusan tahun.

Program tersebut semestinya berfungsi sebagai wahana edukatif yang menyoroti fakta sosial secara objektif. Namun yang terjadi justru sebaliknya, framing sensasional yang menafikan konteks dan menyinggung kehormatan komunitas pesantren. Ini mencederai prinsip dasar jurnalistik yaitu cover both sides, akurasi, dan sensitif terhadap nilai budaya.
Hari Santri dan Tanggung Jawab Media
Momentum Hari Santri 2025 semestinya menjadi refleksi bagi semua pihak, termasuk insan pers. Sebab, penghormatan terhadap santri bukan hanya soal simbol, tapi juga soal penghormatan terhadap pengetahuan, nilai, dan tradisi yang mereka rawat.
Media memiliki peran strategis dalam membangun citra publik. Jika media abai terhadap etika, maka yang rusak bukan hanya kepercayaan masyarakat terhadap media itu sendiri, tetapi juga harmoni sosial yang selama ini dijaga oleh para kiai dan santri di akar rumput.
Santri hari ini bukan lagi sekadar penghuni pesantren dengan kitab kuning di tangan, tetapi juga mahasiswa, jurnalis, pegiat sosial, dan pemikir yang berperan dalam ruang publik. Karena itu, ketika media mengabaikan sensitivitas terhadap kelompok santri, sesungguhnya mereka juga sedang menistakan nalar publik sendiri.
Menegakkan Marwah, Mendorong Literasi MediaKemarahan publik seharusnya tidak berhenti di tagar dan kecaman terhadap pihak terkait. Ini harus menjadi momentum untuk memperkuat literasi media di kalangan pesantren dan organisasi keislaman. Santri harus mampu menguasai narasi, membangun media alternatif dan merebut ruang digital dengan karya dan gagasan.
PMII misalnya, memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara nilai pesantren dan ruang publik modern. Di tangan kader-kader PMII, prinsip mandiri, kritis, dan progresif bukan sekadar slogan, tapi arah perjuangan dalam melawan hegemoni media yang tidak berpihak pada nilai kemanusiaan.
Karena itu, Hari Santri tahun ini perlu dimaknai bukan hanya sebagai perayaan, tetapi juga seruan moral untuk menjaga marwah pesantren dan menegakkan etika media.
Santri boleh tersinggung, tapi tidak boleh berhenti berpikir. Sebab, seperti kata KH Hasyim Asy’ari: “Mencintai tanah air adalah sebagian dari iman.” Dan bagian dari cinta tanah air adalah menjaga akal sehat bangsa, termasuk melalui media yang beretika.***












Tinggalkan Balasan