
VOXPOPULI.CO.ID – Upaya menciptakan suasana lalu lintas yang lebih nyaman terus dilakukan Satlantas Polres Kuningan. Dalam razia penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang digelar pada Kamis (30/7/2026), sebanyak 67 pelanggar berhasil ditindak.
Penindakan yang dipimpin Unit Turjawali Satlantas Polres Kuningan diawali dengan apel kesiapan personel. Dalam arahannya, petugas diingatkan untuk mengedepankan penegakan hukum secara profesional sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan.
Dari hasil operasi tersebut, petugas menerbitkan 67 surat tilang yang terdiri atas 66 unit sepeda motor dan satu lembar STNK yang ditindak.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, mengatakan razia tersebut merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat mengenai kebisingan akibat penggunaan knalpot brong.
“Kami terus melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain melanggar aturan, suara bising dari knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Kami mengimbau seluruh pengendara untuk menggunakan knalpot standar pabrikan serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar AKP Aktuin Moniharapon kepada awak media.

Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi bukan hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga berdampak pada kenyamanan masyarakat, terutama di kawasan permukiman yang kerap dilintasi kendaraan berknalpot bising.
Karena itu, Satlantas Polres Kuningan memastikan operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. Kami berharap masyarakat ikut mendukung dengan tidak lagi menggunakan knalpot brong. Keselamatan dan kenyamanan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Dukungan terhadap langkah kepolisian juga datang dari masyarakat. Salah seorang warga Kuningan, Suryana (40), menilai razia knalpot brong memberikan dampak positif terhadap kenyamanan lingkungan.
Menurutnya, suara kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi sering kali mengganggu waktu istirahat warga, terutama pada pagi dan malam hari.
“Saya sangat mendukung razia seperti ini. Knalpot brong suaranya berisik dan sering membuat kaget pengguna jalan lain maupun warga yang sedang beristirahat. Mudah-mudahan dengan adanya penindakan ini, masyarakat semakin sadar untuk menggunakan knalpot standar sehingga suasana di lingkungan menjadi lebih nyaman,” katanya.
Melalui penindakan yang dilakukan secara konsisten, Satlantas Polres Kuningan berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengguna jalan dapat terus terjaga.***












Tinggalkan Balasan