
JABAR(VOX) – Ketua Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Jawa Barat Rusli Hermawan menegaskan bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berada langsung di bawah Presiden merupakan amanat reformasi yang tidak boleh dikompromikan. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara tegas menolak wacana pembentukan Kementerian Kepolisian.
Rusli menilai sikap Kapolri mencerminkan etika kenegarawanan serta komitmen kuat dalam menjaga marwah dan independensi institusi kepolisian dari tarikan kepentingan politik. Menurutnya pernyataan Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI menunjukkan keteguhan moral seorang pemimpin yang menempatkan kepentingan bangsa di atas ambisi jabatan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Kapolri merespons wacana reposisi kelembagaan Polri termasuk gagasan penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya secara personal pernah menerima tawaran untuk menjabat sebagai Menteri Kepolisian apabila wacana tersebut direalisasikan.
Namun tawaran tersebut ditolak secara tegas. Kapolri menilai pembentukan kementerian khusus kepolisian berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan memperpanjang jalur birokrasi serta mengganggu efektivitas Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Ia bahkan menegaskan lebih memilih meletakkan jabatan dibanding mengorbankan integritas institusi demi kepentingan politik praktis.
“Pernyataan Kapolri di hadapan Komisi III DPR menunjukkan keteguhan moral seorang pemimpin. Penolakan terhadap jabatan politik demi menjaga marwah institusi adalah preseden penting bagi pejabat publik lainnya di Indonesia,” ujar Rusli dalam keterangannya.

Rusli menambahkan bahwa independensi Polri merupakan syarat mutlak bagi tegaknya negara hukum dan demokrasi. Ia mengingatkan bahwa segala bentuk politisasi terhadap aparat penegak hukum berisiko melemahkan profesionalisme sekaligus mengikis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sebagai instrumen negara yang vital Rusli menilai penempatan Polri di bawah kementerian justru membuka ruang intervensi kepentingan sektoral terhadap urusan keamanan nasional. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat reformasi yang menempatkan Polri sebagai lembaga profesional dan independen.
“Kami mendukung penuh Polri tetap berada langsung di bawah komando Presiden. Hal ini penting demi menjamin objektivitas dan kecepatan respons dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Rusli.
Menutup pernyataannya PKC PMII Jawa Barat menekankan bahwa agenda utama Polri saat ini seharusnya difokuskan pada transformasi kultural serta peningkatan profesionalisme anggota di lapangan. Menurut mereka perombakan struktur kelembagaan yang sudah mapan dan sesuai dengan kerangka konstitusi justru berpotensi mengalihkan fokus dari upaya pembenahan substansial di tubuh kepolisian.***










Tinggalkan Balasan