
KUNINGAN (VOX) – Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menandai satu tahun aktivitas kreatif Yayasan Tulisan dan Gambar (TUDGAM) sekaligus meresmikan Balai Edukasi dan Ekosistem Kuningan (BEEK) di Gedung Graha Wangi, Sabtu (7/2/2026).
Momentum ini menjadi langkah strategis penguatan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam pemajuan kebudayaan, pemanfaatan cagar budaya, serta pengembangan ruang publik berbasis seni dan kreativitas.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI Ahmad Mahendra yang diwakili Sekretaris Ditjen PPPK Judi Wahjudin, Staf Khusus Menteri Kebudayaan Annisa Rengganis, perwakilan Bank Indonesia Cirebon Ari Andira, Plt. Kepala Disdikbud Kuningan Purwadi Hasan Darsono, Kepala BEEK Agung M. Abdul, Kabid Kebudayaan Dr. Fanny Amaliasari, serta para seniman dan komunitas budaya Kuningan.
Mewakili Bupati Kuningan, Wakil Bupati Tuti Andriani menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap perkembangan seni dan budaya daerah. Ia menegaskan Gedung Graha Wangi merupakan bangunan heritage yang telah ditetapkan sebagai bagian dari cagar budaya Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, keberadaan BEEK menjadi ruang strategis bagi tumbuhnya kreativitas, literasi budaya, dan penguatan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.

“Graha Wangi adalah warisan bersejarah yang harus kita jaga dan manfaatkan bersama. Kehadiran BEEK menjadi ruang ekspresi, laboratorium kreativitas, sekaligus penggerak literasi budaya dan ekonomi kreatif,” ujarnya.
Wabup menegaskan pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga penguatan karakter dan ekosistem kebudayaan. Pemerintah daerah pun berkomitmen mendukung komunitas kreatif agar terus berkembang.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen PPPK Kementerian Kebudayaan Judi Wahjudin menilai pemanfaatan cagar budaya sebagai ruang publik kreatif merupakan praktik baik yang perlu diperluas di berbagai daerah.
“Pelaku kebudayaan membutuhkan ruang. Cagar budaya tidak cukup hanya dilestarikan, tetapi juga harus dimanfaatkan agar hidup dan memberi dampak sosial maupun ekonomi,” katanya.
Ia juga menyampaikan Kementerian Kebudayaan membuka peluang revitalisasi ruang budaya serta dukungan program bagi lembaga berbadan hukum sebagai bagian dari penguatan ekosistem seni nasional.
Dalam sambutan tertulis Dirjen PPPK Ahmad Mahendra ditegaskan bahwa pemanfaatan cagar budaya sebagai ruang publik selaras dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Sepanjang 2025, pemerintah pusat telah merevitalisasi puluhan aset budaya di berbagai daerah dan akan terus memperluas program tersebut.
BEEK sendiri merupakan pengembangan TUDGAM menjadi art collective compound yang menampung berbagai inisiatif kreatif seperti Kuningan Biennale, Sekolah Baik, Adu Ide, hingga kolaborasi UMKM kreatif.
Kehadirannya diharapkan menjadi katalisator lahirnya karya budaya baru sekaligus memperkuat identitas budaya lokal Kuningan di tingkat nasional.
Peresmian ini menegaskan semangat gotong royong antara pemerintah, komunitas, dan pelaku seni dalam menjaga warisan budaya sekaligus mendorong inovasi kreatif. Pemerintah daerah berharap ruang kreatif seperti BEEK dapat terus berkembang dan menginspirasi generasi muda untuk mencintai serta melestarikan budaya daerah.***












Tinggalkan Balasan