VOXPOPULI.CO.ID – Sejumlah petinggi partai politik dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan terlihat berkumpul di Cafe Agra, kawasan Windusengkahan, Selasa (13/10/2026) malam. Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu sempat diwarnai isu bahwa para elite politik tengah membahas persoalan tunjangan anggota dewan yang kini bergulir di Kejaksaan Negeri Kuningan.

Berdasarkan pantauan langsung Voxpopuli.co.id, para pimpinan partai dan anggota legislatif mulai berdatangan satu per satu sekitar pukul 20.00 WIB.

Di antara yang terlihat hadir yakni Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, Wakil Ketua DPRD Saw Tresnawati, Ketua Harian Partai Golkar Kuningan Yudi Budiana, Ketua PAN Kuningan H. Udin Kusnedi, Ketua PKB Kuningan Ujang Kosasih, Ketua Gerindra Kuningan Toto Tohari, dr. Toto dari PPP dan dewan lainnya.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana informal di luar Gedung DPRD Kabupaten Kuningan.

Sebelumnya, sempat beredar isu bahwa berkumpulnya sejumlah pimpinan partai politik tersebut berkaitan dengan persoalan tunjangan anggota DPRD Kuningan yang sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Kuningan.

Persoalan tunjangan dewan sendiri sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul laporan masyarakat yang meminta aparat penegak hukum menelusuri dasar hukum dan mekanisme pemberian sejumlah komponen tunjangan anggota legislatif.

Meski demikian, belum terdapat informasi terkonfirmasi yang menunjukkan bahwa persoalan tunjangan tersebut menjadi agenda pembahasan dalam pertemuan di Cafe Agra.

Untuk memastikan agenda sebenarnya, VOX menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy melalui pesan WhatsApp, Rabu (14/10/2026) pagi.

“Pembahasan rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” jawab Nuzul ketika ditanya mengenai agenda pertemuan malam tersebut.

Ketika disinggung apakah sudah ada kepastian mengenai perubahan komposisi AKD, Nuzul menjelaskan bahwa rotasi tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam tata tertib DPRD.

“Sesuai tatib kan maksimal 2–2,5 tahun,” ungkapnya.

VOX kemudian mempertanyakan apakah pertemuan tersebut juga melibatkan unsur Sekretariat DPRD atau hanya dihadiri para pimpinan partai politik.

“Ga ada sekretariat dewan, karena rolling AKD biasanya kompromi antar parpol,” jelas Nuzul.

Saat ditanya mengapa pembahasan mengenai alat kelengkapan dewan justru dilakukan di sebuah kafe pada malam hari, bukan di Gedung DPRD, Nuzul memberikan penjelasan mengenai mekanisme komunikasi politik yang mendahului proses rotasi.

“Itulah tadi yang saya katakan, rolling komisi itu diawali dengan kompromi politik untuk menjaga kondusifitas,” katanya.

Meski dilakukan dalam suasana informal, pembicaraan mengenai perubahan komposisi AKD tersebut rupanya belum menghasilkan kesepakatan.

Nuzul mengakui bahwa jalannya diskusi di antara para pimpinan partai berlangsung cukup alot.

“Lumayan alot,” jawabnya singkat.

Ketika ditanya lebih jauh mengenai komisi maupun badan di lingkungan DPRD Kuningan yang akan mengalami perombakan, Nuzul menyebut pembahasan masih jauh dari keputusan akhir.

“Belum mengerucut. Harus ada 2–3 kali lagi pertemuan,” tegasnya.

Dengan demikian, pertemuan para pimpinan partai politik di Cafe Agra tersebut, berdasarkan penjelasan Ketua DPRD, merupakan bagian dari komunikasi politik awal untuk membahas kemungkinan rotasi alat kelengkapan dewan.

Belum diketahui komisi atau badan mana yang akan mengalami perubahan, termasuk siapa saja anggota maupun pimpinan AKD yang nantinya akan bergeser.

Rotasi AKD sendiri berkaitan dengan penataan komposisi keanggotaan dan kepemimpinan alat kelengkapan DPRD, termasuk komisi maupun badan sesuai ketentuan tata tertib dan mekanisme kelembagaan yang berlaku.

Sementara itu, terkait isu awal yang mengaitkan pertemuan tersebut dengan persoalan tunjangan dewan di Kejaksaan Negeri Kuningan, belum ada bukti yang mengonfirmasi keterkaitan kedua hal tersebut.

Nuzul sendiri dalam konfirmasinya kepada VOX menyebut agenda pertemuan sebagai pembahasan rotasi AKD, bukan persoalan tunjangan anggota dewan.