
KUNINGAN,(VOX) – Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar rapat koordinasi pendidikan yang melibatkan jajaran pemerintah daerah hingga pemerintahan desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekolah Taruna Mandiri Mandirancan, Kamis (05/03/2026).
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Dr. Carlan, serta jajaran pejabat Dinas Pendidikan. Turut hadir seluruh camat, kepala desa, dan lurah se Kabupaten Kuningan.
Forum tersebut menjadi momentum konsolidasi pemerintah daerah dalam memperkuat program peningkatan kualitas pendidikan, termasuk menyiapkan gerakan bersekolah bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan.
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Dr. Carlan, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan data pendidikan hingga akhir Mei 2026. Pendataan ini mencakup anak usia sekolah yang tidak bersekolah serta masyarakat usia produktif yang belum memiliki ijazah pendidikan dasar dan menengah.
“Mapping data sampai akhir Mei kita lakukan bersama sama. Mulai dari anak usia sekolah yang tidak bersekolah usia 7 sampai 18 tahun, ditambah usia 18 sampai 50 tahun yang belum memiliki ijazah,” ujar Carlan dalam rakor tersebut.

Pendataan tersebut menjadi langkah awal untuk menjalankan program kesetaraan pendidikan yang akan melibatkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM di desa desa. Dinas Pendidikan juga menyiapkan perangkat pengelola program agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif.
“Kami di pendidikan menyiapkan perangkat pengelola. Kalau PKBM siap maka akan menjadi mitra. Kalau tidak, kami siapkan manajemen rombongan belajar kelas jauh dari SKB Disdikbud,” kata Carlan.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk menyiapkan duta pendidikan non formal di desa desa. Mahasiswa yang berasal dari desa tersebut akan dilibatkan untuk membantu sosialisasi dan pelaksanaan program pendidikan kesetaraan.
Program gerakan bersekolah tersebut direncanakan diluncurkan pada Juni 2026 bertepatan dengan tahun pelajaran 2026 sampai 2027. Program ini menyasar anak anak yang tidak bersekolah serta masyarakat usia produktif yang belum memiliki ijazah SMP maupun SMA.
“Kita akan launching gerakan bersekolah baik bagi anak usia sekolah yang tidak bersekolah maupun bagi usia produktif yang belum memiliki ijazah SMP dan SMA,” ujarnya.m
Dalam pelaksanaannya, camat akan diberi peran sebagai supervisor pendidikan di tingkat kecamatan yjang membawahi desa dan kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program pendidikan dapat berjalan secara terkoordinasi hingga ke tingkat desa.
“Mulai hari ini pak camat menjadi supervisor pendidikan di tingkat kecamatan yang membawahi desa dan kelurahan,” ungkap Carlan.
Pemerintah Kabupaten Kuningan juga membuka peluang mencari dukungan anggaran tambahan melalui kementerian maupun jaringan kerja sama lain untuk memperkuat program pendidikan tersebut.
Menurut Carlan, kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan. Ia mencontohkan sejumlah negara yang berhasil berkembang karena menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama.
“Negara seperti Jerman dan Vietnam bisa maju karena konsen pada pendidikan. Maka kita di Kuningan juga harus fokus pada program pendidikan,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, perguruan tinggi, serta masyarakat, pemerintah optimistis peningkatan rata rata lama sekolah di Kabupaten Kuningan dapat tercapai. Program ini juga diharapkan terus dievaluasi secara berkelanjutan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.***












Tinggalkan Balasan